ijtimalang.com, KOTA MALANG – Petugas Satlantas Kepolisian Resort Malang Kota mengamankan seorang pria benisial AA(27) diduga memalsukan sejumlah dokumen negara berupa KTP, SIM,dan kartu vaksin. Terkait temuan pemalsuan dokumen ini, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa pelaku.
“Pria berinisial AA tersebut diamankan karena diduga kuat menunjukkan KTP dan SIM C palsu saat petugas melaksanakan kegiatan operasi lalu lintas pengendalian covid-19 di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang,”kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto dalam keterangan resminya kepada wartawan, Rabu ( 09/02/2022).
Eko menjelaskan kronologis pengungkapan kasus ini berawal saat petugas lantas meminta identitas pelaku. Namun, saat diminta menunjukkan KTP pribadi dan SIM C ternyata identitasnya tidak sama. “Hal itupun membuat petugas menanyakan kartu identitas lainnya. Dan benar saja dugaan petugas, pengendara memiliki beberapa identitas yang diduga palsu. modus itu dilakukannya untuk mengelabuhi petugas pada saat pemberlakuan PSBB,” urainya.
Kata Eko, pengendara tersebut diketahui memiliki latar belakang bekerja di usaha Fotokopi selama 3 tahun. Setelah dimintai keterangan, pengendara yang bekerja di salah satu fotocopy di Kota Malang itu juga menerima jasa pembuatan KTP yang diduplikatkan sesuai aslinya. Tidak hanya itu, ia juga menerbitkan kartu vaksin palsu dan ditawarkan kepada masyarakat yang tidak melaksanakan vaksin tetapi seolah-olah sudah menjalani vaksinasi.
Atas perbuatannya tersebut, petugas mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti dokumen-dokumen palsu yang telah dibuatnya, dan saat ini di lakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Malang Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(den)