Home Berita ASN DPRD Kota Malang Terpapar Covid-19

ASN DPRD Kota Malang Terpapar Covid-19

0
ASN DPRD Kota Malang saat jalani tes usab di Ged. DPRD Kota Malang, Kamis (10/02), foto: Ali

ijtimalang.com, KOTA MALANG – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Bagian Umum di DPRD Kota Malang terpapar Covid-19. Akibat kejadian ini, rapat paripurna yang sedianya digelar seperti biasa terpaksa dilaksanakan secara daring.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, kasus tersebut ditemukan setelah pelaksanaan tes usap kepada seluruh ASN Bagian Umum pada Rabu (09/02/2022).

” Hari ini jadwal dewan untuk menggelar paripurna pansus reklame. Tapi karena kemarin kami melakukan swab terhadap ASN bagian umum ternyata ada yang positif Covid,” katanya, Kamis ( 10/02/2022).

Menurut Made, ASN yang terpapar Covid-19 merupakan pasien tanpa gejala, dan saat ini sudah melakukan isolasi mandiri. Ia menyatakan pasien tersebut diketahui terpapar Covid saat DPRD sedang menggelar tes usap kepada 45 pimpinan dan anggota dewan, ASN dan Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) beserta keluarganya. Hasilnya satu staf ASN positif Covid-19.

“Untuk satu pegawai bagian umum yang terkonfirmasi positif Covid-19 warga Pakis, kini telah melakukan isolasi mandiri dengan kriteria OTG (Orang Tanpa Gejala),” tandasnya.

Made menambahkan, rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pansus terhadap ranperda tentang penyelenggaraan reklame ini dianggap mengumpulkan massa dan menimbulkan kerumunan di dalam gedung DPRD Kota Malang, sehingga paripurna harus dilakukan secara daring.(ali)

Previous articleEdupongo, Aplikasi Pendidikan Buatan Arek Malang yang Menasional
Next articleJokowi Apresiasi MK Percepat Transformasi Peradilan Digital di Masa Pandemi Covid-19.