Home Berita Sutiaji Minta Perangkat Daerah Siapkan Jatah Anggaran Untuk UKM dan Koperasi Sebesar...

Sutiaji Minta Perangkat Daerah Siapkan Jatah Anggaran Untuk UKM dan Koperasi Sebesar 40 Persen

0
Walikota Malang, Sutiaji saat berbicara di depan perangkat daerah, meminta untuk menyisakan anggaran belanja barang dan jasa bagi UMKM dan koperasi kota malang sebesar 40 persen

ijtimalang.com, KOTA MALANG – Wali Kota Malang Sutiaji meminta perangkat daerah untuk menyisakan anggaran belanja barang dan jasa untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Koperasi sebesar 40 persen. Hal ini dilakukan untuk mendorong produktivitas UMKM dan Koperasi di Kota Malang.

“Selain turut mendorong UMKM dalam proses pengadaan barang jasa, hal lain yang juga harus diperhatikan adalah penguatan sistem penerapan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Malang. Ini penting kita terapkan khususnya penggunaan e-marketplace secara masif serta transaksi secara elektronik menggunakan bela pengadaan atau Jatim Bejo,”kata Sutiaji, di Malang, Rabu (02/03/2022).

Sutiaji menyatakan untuk meningkatkan produktifitas UKM, maka perangkat daerah dalam mengelola anggaran belanja dan jasa diminta untuk menyisakan anggaran belanja sebesar 40 persen yang diperuntukkan UMKM dan Koperasi.

“Seluruh Perangkat Daerah harus memperhatikan anggaran belanja barang dan jasanya 40 persen harus untuk UKM dan Koperasi di Kota Malang.BKAD tolong di awasi, ingatkan perangkat daerah dan laporkan pada saya jika anggarannya tidak sesuai,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Pemkot Malang, Widjaja Saleh Putra menambahkan pada tahun 2022 ini tercatat alokasi belanja untuk UKM dan Koperasi sebesar 46,8 persen yakni sebesar Rp. 419,4 Milyar.

“Berdasarkan data yang ada, di tahun 2022 ini, tercatat alokasi belanja untuk UKM – Koperasi sebesar 46,8 persen yakni sebesar Rp. 419,4 Milyar atau 7,268 paket pengadaan. Hal ini tentu sudah memenuhi harapan Bapak Walikota dalam rangka mendorong produktivitas UMKM dan Koperasi di wilayah Kota Malang,”demikian kata Widjaja.(did)

Previous articleSatlantas Polresta Malang Kota Bagi – Bagi Helm Gratis, Ada Apa?
Next articlePolresta Malang Tindak Tegas Dua Tempat Hiburan Malam Pelanggar PPKM