Home Berita Soal Penanganan PMK Ternak, Gubernur Jatim Minta Kepala Daerah Segera Bentuk Satgas

Soal Penanganan PMK Ternak, Gubernur Jatim Minta Kepala Daerah Segera Bentuk Satgas

0
GUbernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat menggelar rapat koordinasi percepatan penanggulangan penyakit mulut dan kuku di hote grand mercure malang, Selasa (30/05/22). dok: humas kominfo prov jatim

ijtimalang.com, Kota Malang-Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memimpin rapat koordinasi penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Jawa Timur bersama Bupati/Walikota, Kapolres dan Danrem. Rapat koordinasi PMK, ini digelar di hotel Grand Mercure kota Malang, Senin (30/5/2022) juga dihadiri dan diikuti Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Kejati Jatim, Mia Aminati.

“Saat ini di Jatim tinggal 8 daerah yang bebas dari wabah PMK atau zona hijau, kemudian 5 daerah juga sudah menjadi zona kuning atau zona terduga PMK. Maka itu kami pemprov Jatim mengundang Bupati/Walikota, Kapolres, dan Danrem untuk bersama melakukan kesiapsiagaan terhadap PMK hewan ternak secara masif seperti penanganan Covid 19,” ujar Gubernur Khofifah, Selasa (30/05/22)

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah juga meminta para Bupati dan Wali Kota se-Jatim untuk segera menerbitkan SK pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayahnya masing-masing. Satgas ini nantinya gabungan baik dari jajaran TNI, Polri, maupun instansi terkait.

“Bupati dan Wali Kota, mohon segera mengeluarkan SK pembentukan Satgas PMK berkoordinasi denga Dandim dan Kapolres. Terutama di titik-titik pengumpulan hewan kurban. Sehingga hari ini harus lebih restriktif tempat di mana masyarakat bisa mengakses hewan kurban,” katanya.

Selain membentuk satgas, Bupati/Walikota juga bisa segera mengeluarkan Surat Edaran terkait panduan pemotongan hewan kurban. Salah satunya dengan menentukan lokasi pemotongan hewan kurban di titik Rumah Pemotongan Hewan (RPH) tertentu supaya proses pemantauan bisa lebih terkawal.

Pengawasan dan pengecekan ini, difokuskan di sejumlah daerah di Jatim yang memiliki populasi sapi potong tertinggi. Lima besar daerah populasi sapi potong terbesar di Jatim tahun 2022 antara lain Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bangkalan.

“Karena daerah-daerah ini tidak hanya menjadi supplier hewan kurban di Jatim sendiri, tetapi juga wilayah lain bahkan sampai provinsi lain,” katanya.

Adapaun data potensi ketersediaan ternak siap potong di Jatim Tahun 2022 mencatat total sejumlah 1,2 juta ekor. Untuk sapi dari populasi 5,2 juta ekor sapi (sapi potong dan sapi perah) terdapat ketersediaan 441.371 ekor sapi siap potong dan potensi hewan ternak kurban sebanyak 108.136 ekor.

Untuk kambing dari populasi 4,3 juta ekor kambing terdapat ketersediaan 659.270 ekor kambing siap potong dan potensi menjadi ternak kurban 161.521 ekor.

Sedangkan untuk domba dari populasi 1,4 juta ekor domba terdapat ketersediaan 490.878 ekor domba siap potong dan potensi menjadi ternak kurban 120.265 ekor. Jika dibandingkan dengan pemotongan hewan kurban di Jatim, pada Tahun 2021 total pemotongan ternak kurban sebanyak 396.491 ekor. Rinciannya, sapi sebanyak 70.961 ekor, kambing sebanyak 276.987 ekor, dan domba sebanyak 48.531 ekor.

Jawa Timur memproyeksikan pemotongan hewan kurban di Jatim tahun 2022 sebanyak 432.845 ekor, dengan rincian sapi sebanyak 87.965 ekor, kambing sebanyak 296.349 ekor, dan domba sebanyak 48.531 ekor. Selain membentuk Satgas di Kabupaten dan Kota, Gubernur Khofifah juga meminta para Bupati maupun Wali Kota untuk menyiapkan anggaran pengadaan obat-obatan, sarana pendukung pengendalian dan operasional petugas vaksinasi PMK. Serta melakukan pemetaan status bebas, tertular dan terduga berdasarkan kecamatan atau desa.

“Kemudian juga melakukan pendataan jumlah hewan rentan PMK berbasis desa untuk kesiapan vaksinasi serta penyiapan SDM meliputi dokter hewan di Jatim sebanyak 950 orang dan paramedis veteriner sebanyak 1.500 orang. Ini untuk pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi masal,” katanya.

Untuk jajaran Polres dan kodim se Jatim, melakukan langkah tindak lanjut pengendalian PMK di Jatim. Yakni bantuan pendampingan pengawasan isolasi dan lockdown pada daerah tertular (desa/kecamatan), bantuan pendampingan pengawasan penutupan sementara pasar hewan. Kemudian juga bantuan pengawasan lalu lintas ternak dari daerah tertular PMK, bantuan sosialisasi pentingnya desinfeksi kandang dan lingkungan peternakan, serta bantuan pengamanan pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi masal.

“Terima kasih Pak Kapolda, Pak Pangdam beserta jajaran Kapolres dan Dandim sampai dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Bagaimana kita memproteksi ternak yang terkonfrmasi PMK di desa bahwa ternak yang di dalam tidak keluar, begitupun sebaliknya. Mohon Bhabinkamtibmas dan Babinsa ikut menjaga, mengawal, termasuk lalu lintas blantik atau jagal sapi yang membeli sangat murah sapi yang mengalami simptom ke arah PMK di desa-desa. Prinsipnya peternak harus dilindungi,” katanya.

Masalah PMK ini, lanjut Gubernur Khofifah, harus terus menjadi perhatian semua pihak karena memberikan dampak ekonomi yang cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari PDRB Jatim tahun 2021 sebesar Rp 2.454,5 Triliun, kontribusi kambing dan sapi 0,92% atau sebesar Rp 22,58 Triliun bagi PDRB Jatim. Apalagi di Jatim banyak peternak rakyat sehingga dampaknya sangat terasa.

“Untuk itu betul-betul langkah promotif, preventif, sampai dengan langkah kuratif dan rehabilitatif penanganan PMK ini harus dilakukan. Termasuk panduan sederhana penanganan PMK bagi para peternak harus disosialisasikan lebih luas,” pungkasnya.

Previous articleSingo Edan Kalahkan Deltras Sidoarjo 2-1 di Laga Uji Coba
Next articlePolresta Banyumas Grebek Rumah Pengemasan Minyak Goreng di Singosari