Home Berita Sidak Operasi Pasar, Kapolres Malang: Supaya Harganya Sesuai HET Sampai di Tingkat...

Sidak Operasi Pasar, Kapolres Malang: Supaya Harganya Sesuai HET Sampai di Tingkat konsumen.

0
Kapolres Malang lakukan sidak operasi pasar minyak goreng murah di Pasar Kepanjen.

ijtimalang.com, MALANG – Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat bersama Dandim 0818 Malang-Batu, Letkol Inf Taufik Hidayat meninjau pelaksanaan operasi pasar Minyak Goreng Curah di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang. Selasa (31/5/2022).

Dalam kunjungannya kali ini, Kapolres dan Dandim didampingi oleh Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Agung Purwanto yang turut mengawasi langsung pendistribusian minyak goreng curah tersebut.

Agung Purwanto mengatakan kegiatan operasi pasar ini bertujuan untuk menyetabilkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di wilayah Kabupaten Malang.

“Ini kita lakukan secara rutin, kalau bisa nanti setiap hari dilakukan operasi minyak goreng curah di Kabupaten Malang,” ujar Agung kepada awak media.

“Supaya harganya bisa stabil sesuai HET, itu keinginan kami,” tambahnya.

Kemudian, ia juga menjelaskan jika pihaknya terus berupaya dan bekerjasama dengan seluruh distributor minyak goreng yang ada di Kabupaten Malang.

“Minyak goreng curah untuk saat ini masih berada di kisaran Rp. 15.000 – Rp. 16.000. Salah satu cara menekan harga yaitu dengan memperbanyak operasi Migor di Kabupaten Malang,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi kelangkaan, Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya terus bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk mengawal kelancaran distribusi Migor ini.

“Bisa disaksikan sendiri di setiap pasar, rekan-rekan dari TNI-Polri turun bersama UPT Pasar dan pemerintah daerah membantu kelancaran dan pengamanan distribusi minyak goreng curah,” ungkap Ferli.

“Supaya harganya benar-benar sesuai HET sampai di tingkat Konsumen,” imbuhnya.

Kemudian disinggung terkait langkah-langkah pengawasan terhadap distribusi Migor di Kabupaten Malang, Kapolres mengatakan jika sejauh ini masih berjalan sesuai harapan.

“Dari enam distributor minyak goreng curah yang ada di Kabupaten Malang, semuanya melaksanakan sesuai ketentuan. Kita tetap melakukan pelayanan pengamanan, hingga saat ini belum ditemukan penyelewengan,” tandasnya.

Previous articlePolresta Banyumas Grebek Rumah Pengemasan Minyak Goreng di Singosari
Next articleMenkes : Keputusan Transisi Pandemi ke Endemi Harus Melalui WHO