Oleh : Abdullah
Malang, ijtimalang.com: Sebanyak 1086 orang calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Malang dipastikan batal berangkat ke tanah suci tahun 1443 H/2022 Masehi. Mereka gagal berangkat karena usianya lebih dari 65 tahun sebagaimana ketentuan keberangkatan haji oleh Pemerintah Arab Saudi.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Musta’in mengatakan 1086 orang CJH itu sebenarnya mempunyai jadwal keberangkatan haji tahun 2020 lalu.
“Jika kondisi sudah normal, otomatis CJH yang batal akibat berusia di atas 65 tahun itu nanti posisinya ada pada urutan depan,” kata Musta’in, di sela kegiatan manasik haji di Islamic Center, Kepanjen,Kamis (2/6/2022).
Musta’in menyatakan pada tahun ini, Kemenag Pemkab Malang akan memberangkatkan 793 orang calon jamaah haji (CJH) yang usianya tidak lebih dari 65 tahun. “Angka 793 orang jamaah tersebut, yang menentukan adalah Kementrian Agama RI, seiring dengan adanya ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Saudi Arabia”,ujar dia.
Musta’in menjelaskan 793 CJH tersebut rencananya akan diberangkatkan dari Kabupaten Malang menuju asrama haji Surabaya tanggal 03 Juni 2022 mendatang, dan berangkat ke tanah suci tanggal 04 Juni 2022.
Terkait persiapan keberangkatan calon haji, kata dia, Kemenag Kabupaten Malang telah menyiapkan beberapa personel dari Pemerintah Kabupaten Malang untuk mendampingi jamaah haji mulai dari keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di tanah suci.
“Untuk keberangkatan nanti dari Kemenag ada tiga personel, Dinas Kesehatan dua personel, kemungkinan ada tambahan lagi dari instansi lain,” pungkasnya.