Home Berita Kapolres Malang Turun Jalan, Cek Kendaraan Terkait Penyekatan Mobilitas Pengangkut Hewan Ternak

Kapolres Malang Turun Jalan, Cek Kendaraan Terkait Penyekatan Mobilitas Pengangkut Hewan Ternak

0

ijtimalang.com, MALANG — Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat didampingi Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi dan Kapolsek Bululawang Kompol Ainun Djariyah melakukan pengecekan langsung pada lokasi posko penyekatan mobiltas kendaraan pengangkut hewan ternak di Simpang Tiga Pos Bululawang, Jalan Raya Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Sabtu (02/07/2022).

Diketahui, penyekatan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022, tentang larangan dan pembatasan sementara mobilitas hewan ternak untuk mengatisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Kami masih terus melakukan penyekatan mobiltas ini demi kebaikan bersama, khususnya para peternak hewan. Jangan sampai lebih banyak peternak hewan yang dirugikan karena wabah PMK ini ,” ujar Ferli Hidayat.

Selain itu, Ferli menegaskan bahwa Kabupaten Malang saat ini telah mendapat distribusi vaksin PMK yang menyebar sampai ke Kecamatan. Tercatat sebanyak 12.319 ekor hewan ternak di Wilayah Kabupaten Malang telah mendapatkan Vaksinasi PMK, kegiatan itu akan terus dilakukan pada tiap-tiap Daerah, disamping tetap dilakukannya penyekatan mobiltas kendaraan pengangkut hewan ternak.

Sebelumnya, sekitar 57.500 dosis vaksin PMK telah diserahkan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur kepada Satgas Penanganan PMK Kabupaten Malang pada Jumat (24/06) lalu.

Previous articleKapolres Malang Pantau Langsung Vaksinasi Hewan Ternak di Poncokusumo
Next articleSempat Buron, Pelaku Kasus KDRT Wagir Serahkan Diri