ijtimalang.com, MALANG — Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M Polres Malang dan jajaran Kurban 10 ekor sapi dan 63 ekor kambing.
Turut hadir dalam kegiatan penyerahan hewan kurban diantaranya, Waka Polres Malang Kompol Rizky Tri Putra, Kabag Sumda Polres Malang Kompol Achmad Sueb, Para Pejabat Utama Polres Malang, Kapolsek Jajaran Polres Malang, Wakil Bhayangkari Cabang Malang, dan Bapak KH. dr. Syaifullah selaku pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Huda 4 Kepanjen.
Penyerahan hewan kurban tersebut dipimpin oleh Waka Polres Malang yang bertempat di halaman parkir belakang Mapolres Malang, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (10/07/2022) Pagi.
“Hewan kurban yang akan diserahkan oleh Polres Malang diantaranya 10 ekor sapi dan 63 ekor kambing” Jelas Waka Polres.
42 ekor kambing diantaranya akan disalurkan dengan kondisi hidup ke sejumlah Masjid, Mushola maupun Pondok Pesantren dan Tokoh-Tokoh Agama di Kabupaten Malang untuk selanjutnya disembelih dan dibagikan kepada yang berhak.
Sebelumnya, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat telah menggelar Forum Silaturahmi Kamtibmas dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat yang menghadirkan Dewan Masjid, Takmir Masjid dan para Tokoh Agama di Kabupaten Malang.
Adapun tujuan Forum tersebut untuk membeberkan terkait ilmu dan pengetahuan mengenai tata cara teknis penyembelihan hewan kurban dan pemaparan terkait PMK. Sehingga dengan harapan pengetahuan yang didapat dari Forum tersebut dapat diaplikasikan oleh para Tokoh Agama kepada seluruh masyarakat.
Lebih lanjut pada hewan kurban, 10 ekor sapi dan 21 ekor kambing sisanya akan disembelih di halaman parkir Mapolres Malang, kemudian paket daging akan dibagikan kepada masyarakat sekitar Polres Malang dan Anggota Polres Malang.
“Kurang lebih kami akan distribusikan 800 paket daging kurban untuk Anggota Polres Malang dan masyarakat sekitar” imbuhnya.
Sebelum dilakukan penyembelihan, mengingat saat ini sedang maraknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Adapun seluruh hewan kurban tersebut telah mendapat sertifikat keterangan sehat bebas dari PMK dan layak dijadikan hewan kurban yang diterangkan oleh Disnakkeswan Kabupaten Malang.
“Selain niat ibadah menjalankan perintah Allah SWT, semoga penyerahan hewan korban kepada saudara-saudara kami dapat menjalin kemitraan dan silaturahmi Polres Malang dengan masyarakat” ucap Waka Polres
Tak hanya itu, para hewan kurban tersebut juga telah mendapat vaksinasi dan penyemprotan biosecurity maupun disinfektan. Kemudian proses penyembelihan juga dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan benar secara teknis.
“Semoga hewan kurban ini membawa berkah dan manfaat serta menjadi ladang pahala bagi kita semua” pungkasnya