IJTIMALANG.COM – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Menyapa Masyarakat, menjadi program utama mendongkrak perolehan pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Malang.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya mengatakan, program ini upaya Bapenda untuk hadir langsung ke tengah masyarakat. Selain verifikasi, proses validasi terkait PBB yang tidak sesuai SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang.
“Kita memang ada target kenaikan pajak yang signifikan tahu ini, khususnya pajak PBb, kita mencari cara bagaimana hal ini bisa terwujud. Salah satunya menyiapkan program ini, Bapenda menyapa warga. Melalui program tersebut, pertama kita buka potensi di masyarakat dan kedua melakukan validasi data pajak,” ungkap Made Arya, Selasa (30/8/2022) siang di Balaidesa Jatirejoyoso, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Seperti apa program Bapenda Menyapa Warga? Pemerintah Kabupaten Malang, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pengurangan PBB 2022 hingga 60 persen melalui cek E-SPPT anda pada di http://sipanji.id atau dapatkan di kantor desa dan kelurahan terdekat.
Adapun jenis permohonan pengajuan PBB P2 Perorangan atau Kolektif, meliputi
Pembetulan SPPT, Mutasi Objek Subjek Pajak, Keberatan Pajak Terhutang, Pembatalan SPPT, Pengurangan Denda Administrasi, Salinan SPPT, Surat Keterangan Nilai Jual Objek Pajak (SK NJOP) dan Pendaftaran Objek Baru.
Sementara melalui sistem online, masyarakat bisa melihat langsung laman online sipanji.id. Lewat sipanji.id, warga juga bisa mengajukan PBB secara online meliputi perubahan nama, pembetulan SPPT, dan SPLIT PBB.
Menurut Made, khusus website online sipanji.id, dirinya berharap masyarakat bisa mengetahui tata cara proses pajak PBB agar sampai ke desa desa.
“Sehingga kita bisa melihat bahwa berapa sebenarnya jumlah potensi pajak PBB di desa-desa, kita juga lakukan validasi seperti di Desa Rejoyoso, Bantur, siang ini. Dan salah satu bentuk kegiatan ini yang paling penting adalah, mendekatkan Dispenda dengan masyarakat,” tegasnya.
Made menuturkan, Bapenda Menyapa Warga, dia inisiasi karena sejauh ini, banyak mendapatkan keluhan masyarakat dimana mereka punya sertifikat tapi tidak sama dengan SPPT.
“Dari sini kemudian kami lakukan verifikasi dan validasi. Kami berupaya membuat satu sistem untuk merubah itu. Sehingga ketemulah lewat online sipanji.id, kami bisa merubah pembetulan salah nama, salah alamat pada hari itu juga. Asalkan mereka (Masyarakat-red) membawa sertifikat yang asli, KK, KTP dan ada surat pernyataan dari desa kami bisa langsung rubah SPPT nya,” beber Made.
Made menjelaskan, dengan terobosan itu, tidak perlu waktu lama asalkan syarat tersebut lengkap. “Hari itu juga kita bisa merubah SPPT nya dan langsung membayar ke Bank Jatim yang kami hadirkan di Desa Rejoyoso ini. Apalagi ini sudah mendekati bulan September, sudah waktunya membayar pajak PBB,” urainya.
Masih kata Made, selain validasi, Bapenda Menyapa Warga juga melakukan proses verifikasi.
“Contohnya di Kecamatan Bantur ini saja, ada 32 ribu SPPT, nah itu harus kita datangi desa, kami kroscekkan datannya. Sehingga kedepan datanya lebih valid karena sudah basedata. Dari situ nanti sudah kelihatan, berapa sih jumlah SPPTnya dan berapa yang tidak terbayar, benar benar real database nya meski nanti ada tambahan SPPT baru yang masuk,” paparnya.
Made menambahkan, dari 378 desa se Kabupaten Malang, Bapenda Menyapa Warga sudah yang ke delapan kalinya. Kita lakukan pembenahan. “Harapan kami di 2023 minimal database ini 50 persen sudah valid. Karena kita juga butuh waktu untuk melakukan validasi di setiap desa,” ucapnya.
Masih menurut Made, adapun kendala yang dihadapi adalah, pertama soal server dan masih minimnya informasi yang terbatas.
“Informasi ini masih terbatas karena luasnya wilayah, sehingga kita minta bantuan rekan media untuk menginformasikan, agar bisa tersampaikan ke masyarakat. Sehingga dari program ini ada kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,” Made mengakhiri. (Redaksi)