IJTIMALANG.COM – Sebanyak 22 partai politik calon peserta Pemilu 2024, banyak mengalami problematika terkait calon keanggotaan partai ganda. Hal ini dirasakan rata rata oleh partai baru peserta pemilu. Untuk mengantisipasi masalah ini, agar partai peserta pemilu lolos atau memenuhi syarat. Membuat puluhan partai melakukan klarifikasi verifikasi adminitrasi calon anggota partai peserta Pemilu 2024.
Calon ke anggotaan ganda terjadi tidak hanya pada salah satu partai namun seluruh partai calon peserta pemilu di Kota Batu mengalami ke anggotaan ganda.
Hal ini di benarkan salah satu Komisionir KPU Kota Batu Marlina, saat melakukan rekapitulasi calon ke anggotaan partai politik, Selasa (6/9).
“Benar, sedikitnya ada 200 nama terdaftar di calon ke anggotaan partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Batu,”kata Marlina.
Nama calon ke anggotaan ganda itu terjadi di semua partai politik, rata rata ke jadian nama ganda calon ke anggotaan, nama salah satu calon ke anggotaan terdaftar pada partai lain.
“Tidak hanya itu bahkan calon ke anggotaan ganda partai politik juga ada identitas dari luar daerah Jawa Timur yang namanya di calon kan menjadi anggota partai politik,”jelas Marlina.
Untuk menghindari hal tersebut KPU Kota Batu telah mengundang pengurus partai politik untuk melakukan klarifikasi calon ke anggotaan.
Sejauh ini di hari terakhir klarifikasi daftar calon ke anggotaan partai politik telah di lalui seluruh partai politik peserta pemilu 2024 di Kota Batu.
“Sementara untuk menentukan partai politik calon peserta Pemilu 2024 lolos dan tidak nya setelah di lakukan verifikasi faktual dan kewenangan ada di KPU Pusat, Kami KPU Daerah hanya hanya sebatas memverifikasi adminitrasi memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat saja, untuk selanjutnya pihak kami akan melakukan rekapitulasi nama calon ke anggotaan partai politik,”pungkas Marlina. (Yanto Yancong)