IJTIMALANG.COM – Sejumlah balita terpaksa menghabiskan hari-harinya di balik jeruji besi di Lapas Perempuan Kelas IIA Sukun Kota Malang, karena sang ibu terjerat kasus hukum. Potret balita tinggal di lapas ini terus disorot masyarakat, karena istri Ferdy Sambo, tidak ditahan meski berstatus tersangka, dengan alasan memiliki anak yang masih balita.
Di lapas ini sendiri, terbanyak pernah ditinggali 12 anak. Kini ada 3 anak, 1 perempuan dan 2 laki-laki. Salah satunya bahkan bayi prematur yang masih berusia 1 bulan.
Sebagai seorang Ibu, warga binaan memilih tetap menbawa serta anaknya, karena ingin tetap merawat dan membersamai tumbuh kembang sang anak. Meski berat, namun hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab sang Ibu yang terjerat hukum.
“Fasilitas untuk anak disini juga memadai, susu pampers juga dapat bantuan dari sini. Mungkin di luar gak campur, disini kan banyak orang jadi harus hati-hati” cerita AS, salah satu warga binaan yang dihukum 9 tahun penjara.
PT, warga binaan yang memiliki anak berusia 1 bulan bersyukur bisa tetap membesarkan sang anak meski di dalam lapas. Ia menyebut kondisi kesehatan anak juga dipantau tim medis.
“Karena saya masuk juga hamil besar, terus anak lahir prematur. Biar saya bisa tetap menyusui anak saya karena prematur itu. Jadi saya bawa serta disini” ceritanya.
Kalapas Perempuan Tria Anna mengatakan, anak boleh tinggal di lapas bersama sang Ibu hingga berusia 3 tahun. Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2022.
“Per hari ini kita ada 3 balita, 1 baru lahir, 1 lagi 8 bulan, 1 lagi 1 tahun 8 bulan. Paling banyak 12 anak” jelas Kalapas.
Tidak dipungkiri ada sejumlah tantangan jika balita tinggal di lapas.
“Contohnya kita ada bayi, tidak dianggarkan untuk bayi. Jadi susu, popok, makanan ikut orang tuanya. Karena kebutuhan makan anak berbeda. Kita harap ke depan ada anggaran jika ada anak tinggal di lapas” tambahnya.
Pihak lapas menyediakan blok khusus untuk anak-anak ini. Kamar juga dilengkapi fasilitas layak. Seperti tempat tidur, kamar mandi, pojok bermain berisikan boneka dan sejumlah mainan. (Hilda Daningtyas)