IJTIMALANG.COM – Buntut panjang kejadian pemukulan pria mengenakan rompi media kepada suporter Arema FC di laga pekan ke 10 Liga 1 BRI di stadion Brawijaya Kediri. Menuai kecaman sikap dari sejumlah organisasi profesi jurnalis.
Pernyataan Sikap Jurnalis atau Wartawan Kediri ini muncul, usai dikeluarkannya pernyataan Media Officer (MO) Persik Kediri dan Panitia Pelaksana (Panpel) Persik Kediri terkait kekerasan terhadap supporter Arema FC di laga Persik Kediri versusArema FC pada Sabtu (17/9) yang menyudutkan jurnalis/wartawan Kediri.
Maka dari empat organisasi profesi jurnalis/wartawan menyatakan dengan tegas keberatan dengan hal tersebut. Karena itu, para pemburu berita inipun menyampaikan pernyataan sikapnya.
Berikut ini, adalah sejumlah pernyataan sikapnya ;
1. Jurnalis/wartawan tidak mendukung tindakan kekerasan dalam sepak bola.
2. Organisasi profesi jurnalis/wartawan yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kediri, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kediri, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya memastikan pelaku bukan jurnalis/wartawan Kediri.
3. Mendesak panitia pelaksana (panpel) Persik dan media officer Persik menemukan
pelaku dalam waktu 1×24 jam setelah rilis ini disampaikan dan mengumumkan hasilnya ke publik. Pelaku wajib memohon maaf ke semua pihak.
4. Menyayangkan press rilis yang dibuat media officer Persik yang menyebut ‘oknum media’ sebagai terduga pelaku kekerasan dan menuntut media officer menyampaikan permohonan maaf.