IJTIMALANG.COM – Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.H., S.I.K., M.H., Rabu (28/9/2022) siang, menggelar acara Diagram yakni Dialog Antara Kapolres Malang bersama Masyarakat di Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Dalam kegiatan yang digelar di pendopo ekowisata Boon Pring dengan dihadiri oleh 50 peserta tersebut, Kapolres mengajak elemen masyarakat untuk duduk bersama dalam membahas isu-isu yang saat ini menjadi perbincangan baik di tingkat Kabupaten Malang maupun nasional.
Selain pejabat utama Polres Malang, Kegiatan tersebut dihadiri oleh elemen masyarakat antara lain Muspika, forum kepala desa, Ketua DMI KH Imam Sibaweh, Ketua MWC NU Gus Syafaat, Ketua IKABMI Dahri Abdus Salam, tokoh masyarakat, pendeta Gereja Pantekosta, Gereja Bethel Indonesia, Gereja Bunda Maria, Pemuda Muhammadiyah, LDII, kelompok tani, kelompok sadar wisata, serta warga masyarakat Kecamatan Turen.
“Program Diagram ini, adalah program Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, yang tujuannya adalah untuk menampung aspirasi, masukan, terhadap tugas-tugas Polri khususnya berkaitan dengan isu-isu yang menonjol di wilayah, untuk dikomunikasikan guna mencari solusi atau penyelesaian apabila ada permasalahan,” ucap Kapolres dalam sambutannya, Rabu (28/9) siang.
Kami sengaja, lanjut AKBP Ferli, menggandeng beberapa elemen masyarakat beserta tokoh-tokoh di Kecamatan Turen, untuk duduk bersama dalam mencari solusi di setiap permasalahan yang ada.
“Diagram ini juga akan dilaksanakan secara berkala di seluruh kecamatan di Kabupaten Malang. Hal ini untuk menciptakan situasi kabupaten Malang tetap kondusif,” lanjutnya.
Selain itu, Kapolres juga berharap adanya masukan dari masyarakat yang hadir serta kritikan dari berbagai perspektif, dengan melibatkan kepala desa serta komunitas, menurut Kapolres akan memudahkan untuk menyelesaikan problematika yang ada di masyarakat.
“Tidak hanya permasalahan hukum, banyak permasalahan sosial di masyarakat yang akan lebih mudah diselesaikan jika kita duduk bersama untuk berpikir, berbagi, untuk mencari solusi,” pungkas Kapolres.
Sementara dalam sesi tanya jawab, banyak masukan dari elemen masyarakat yang dilibatkan dalam Diagram tersebut. Diantaranya Sumady dari Gereja Bethel Indonesia yang mengungkapkan keinginannya untuk mengadakan pertemuan pemuda gereja dan berharap dari pihak kepolisian bisa ikut memberikan penyuluhan terkait bahaya narkoba.
Kepala Desa Tumpukrenteng Helmiawan Khodidi juga menyampaikan permasalahan terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sehubungan biaya yang telah ditetapkan dirasa terlalu minim dibandingkan kebutuhan untuk kelengkapan berkas yang diajukan.
Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Desa Kedok Etik Wijiastuti, yang kerap menemui kendala di lapangan perihal gerakan vaksinasi Covid-19 untuk lansia karena sudah berupaya memberikan edukasi namun masih saja menemui ada hambatan sehingga hasil capaian vaksinasi di desanya kurang maksimal.
Berbagai permasalahan yang disampaikan kemudian dibahas secara bersama-sama dengan seluruh elemen dalam forum tersebut. Diharapkan dengan hadirnya segenap lapisan masyarakat yang diundang, akan semakin mudah untuk mendapatkan solusi dan kesepakatan serta dapat menjadi acuan dalam pelaksanaannya di masyarakat.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi juga berkesempatan memberikan edukasi kepada masyarakat perihal Restorative Justice.
Restorative Justice adalah sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum
“Ada aturan perihal penyelesaian secara kekeluargaan diluar pengadilan. Antara lain pelaku bukan residivis, ancaman hukuman terhadap dangkaan pasal yang diterapkan tidak lebih dari 7 tahun,” jelas Kasat Reskrim.
Namun, lanjut Donny, mekanisme restorative justice tetap harus melengkapi proses administrasi penyelidikan dan penyidikan dalam hal pemeriksaan.
Mengakhiri kegiatan, Kapolres mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas partisipasinya dan peran serta elemen terkait yang telah ikut membantu dan memelihara situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang kondusif serta membantu tugas Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat juga turut serta dalam penanganan pandemi Covid-19 dan PMK.