IJTIMALANG.COM – Tim Identifikasi Satreskrim Polres Malang, Polda Jawa Timur, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penemuan mayat perempuan yang ditemukan di Jalan Lintas Selatan (JLS) Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Selasa (24/1/2023).
Belasan petugas dari Inafis, Polsek Bantur dan Resmob Polres Malang tiba di TKP sekitar pukul 17.00 WIB. Tiga unit kendaraan termasuk mobil tim unit identifikasi ikut dibawa dalam olah TKP.
Begitu tiba di lokasi, petugas langsung memasang garis polisi di halaman kios yang sudah tidak ditempati di pinggir JLS tersebut. Di area itulah sosok mayat perempuan tanpa identitas diketemukan warga pertama kali.
Petugas Bhabinkamtibmas dari Polsek Bantur tetap bersiaga di lokasi untuk menjaga warga agar tidak menganggu proses olah TKP.
Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal di TKP, jasad perempuan ditemukan sudah dalam keadaan membusuk. Diperkirakan sudah meninggal beberapa hari yang lalu.
Dugaan sementara jasad tersebut adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal itu dikuatkan dengan tidak adanya tanda-tanda bekas penganiayaan serta keberadaan barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
“Jasad ditemukan pertama kali oleh warga yang melintas lalu disampaikan ke penjaga loket wisata Pantai Balekambang, baru kemudian diteruskan ke Polsek Bantur,” kata Taufik saat ditemui di Polres Malang, Selasa (24/1).
Taufik menuturkan, ketika ditemukan mayat perempuan dalam posisi telungkup dan mengenakan pakaian berupa kaos warna cokat. Tidak ada identitas sama sekali di sekitar lokasi penemuan. Kondisi mayat sudah rusak hingga tak bisa dikenali lagi.
“Tidak ada identitas sama sekali, kondisi mayat sudah rusak,” ujarnya.
Guna kepentingan penyelidikan, saat ini jasad perempuan tersebut sudah diantar ke kamar mayat Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang dan dimintakan visum et repertum.