IJTIMALANG.COM – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Angin Kanjuruhan (AMPAK) berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Aksi ini dilakukan apabila proses hukum tragedi Kanjuruhan memang benar-benar buntu dan tak memenuhi keadilan bagi para korban.
“Iya, kita masih melakukan konsolidasi dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, karena teman-teman ini berasal dari berbagai perguruan tinggi di Malang dan daerah lain di Indonesia,” ungkap M. Djibril, mahasiswa S3 Teknik Informatika ini.
Ia mengaku, aksi ini didasari keprihatinan atas persidangan kasus Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Seperti diketahui, dua polisi terdakwa divonis bebas dengan salah satu pertimbangan hakim karena ‘arah angin yang mengubah gas air mata’.
“Bagi Anda yang waras, kira-kira bagaimana pendapatnya kalau terdakwa yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia hukumannya sangat ringan?. Kasihan anginnya juga kan kalau ikut disalahkan,” tanya Emde, sapaan akrabnya.
Menurut dia, proses penegakan hukum tragedi Kanjuruhan yang berjalan saat ini telah gagal memberikan keadilan bagi korban. Belum lagi adanya laporan model B di Polres Malang yang belum ada kejelasannya. “Kita ketahui bersama, penembak gas air mata ialah polisi tapi tidak diperiksa dan proses pengusutan tidak transparan,” terangnya.
Ia pun berharap besar pada institusi penegak hukum dan pemerintah untuk menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat. “Kami mendesak peradilan kasus ini harus adil, terbuka dan independen. Presiden Jokowi sepertinya harus menerbitkan Perppu, agar ada penyidik eksternal selain Polri dalam kasus pelanggaran pidana aparat,” sebutnya.