IJTIMALANG.COM – Aparat Kepolisian Sektor Dampit, Polres Malang, membubarkan puluhan remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung modifikasi di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Sabtu (25/3/2023) dini hari.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, kejadian bermula saat petugas menerima laporan warga terkait adanya perang sarung yang dinilai sudah meresahkan.
Menindaklanjuti laporan warga, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menggelar patroli skala besar untuk mencegah aksi perang sarung modifikasi dan gangguan Kamtibmas lainnya selama bulan Ramadhan.
Hingga kemudian petugas mendapati sebuah mobil angkot yang penuh remaja dan sejumlah pengendara motor berboncengan diduga akan melaksanakan tawuran di Jalan Segaluh Barat, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, sekitar pukul 02.00 WIB.
“Menanggapi informasi dari masyarakat, petugas melaksanakan patroli untuk mengantisipasi perang sarung dan balap liar yang sering terjadi selama bulan Ramadhan,” kata IPTU Taufik saat ditemui di Polres Malang, Minggu (26/3/2023).
Taufik menjelaskan, dari patroli tersebut polisi berhasil mengamankan 11 remaja yang mengaku akan melakukan tawuran sarung. Petugas juga menyita sebilah pedang dan sarung modifikasi yang akan digunakan tawuran.
Dari puluhan remaja yang diduga akan melakukan tawuran sarung, rata-rata merupakan pelajar usia SMP dan SMA.
“Mereka mengaku mendapat undangan tawuran sarung melalui media sosial. Dari puluhan anak- anak itu hanya satu yang dewasa berusia 19 tahun, sedangkan lainnya masih anak-anak di bawah umur,” jelasnya.
Petugas selanjutnya mengamankan puluhan remaja beserta beberapa barang bukti ke Mapolsek Dampit untuk dimintai keterangan dan pendataan.
Setelah mendapatkan pembinaan, petugas selanjutnya memanggil orangtuanya serta berpesan agar lebih aktif mengawasi anak – anaknya. Pihaknya juga akan memberitahukan kepada pihak sekolah sebagai efek jera dan menjadi catatan tersendiri bagi peserta tawuran yang masih bersekolah.
Sementara itu, kini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap remaja yang kedapatan membawa senjata tajam pada saat dilakukan razia. Jika terdapat unsur pidana, maka akan dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.
“Masih dilakukan pemeriksaan, terkait motif dan kepemilikan senjata tajam yang dilakukan,” jelasnya.
Taufik menambahkan, pihaknya secara tegas melarang adanya kegiatan perang sarung karena berpotensi mengganggu ketertiban dan berbahaya. Apalagi berdasarkan pantauannya, antar kelompok satu dengan lainnya tidak saling mengenal.
Sehingga saat kegiatan berlangsung timbul gesekan dan bisa memancing keributan. Belum lagi potensi bahaya lainnya, misalnya sarung diisi dengan batu atau senjata tajam yang bisa melukai satu sama lain.
“Kita akan terus melakukan patroli guna mencegah tawuran dan gangguan Kamtibmas lainnya selama Ramadhan, kepada warga diimbau untuk menunggu waktu sahur dengan kegiatan yang positif seperti i’tikaf di masjid atau bagi-bagi makanan, bukan dengan tawuran,” pungkasnya.