IJTIMALANG.COM – Rekaman video seorang pria mengaku membawa dan menggunakan narkoba, dan mengancam apabila polisi akan menangkapnya. ia akan membunuh anggota aparat kepolisian. viral di media sosial. kini pelaku harus menjalani proses pemeriksaan di polres malang.
Video berdurasi 1 menit 13 detik yang menampilkan rosidin warga dampit kabupaten malang, jawa timur mengaku membawa dan menggunakan narkoba, ini viral di media sosial. bahkan dalam pengakuannya rosidi melontarkan kata kata kasar dan mengancam membunuh aparat kepolisan bila menangkapnya.
Tak berlangsung lama usai viral, rosidiĀ telah diamankan satreskrim polres malang, atas dugaan pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik (uu ite). pasalnya, dalam video tersebut. ia telah telah menyebarkan ujaran kebencian dan menantang aggota kepolisian.
Kasi humas polres malang, iptu ahmad taufik mengatakan video itu diduga dibuat dan direkam sendiri oleh rosidi beberapa waktu lalu, kemudian disebar melalui aplikasi snack video.
“Motif pembuatan video karena sebelumnya diduga ia mendapat telfon dari anggota kepolisian, dan akan menangkap karena ia diduga menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba.” Ungkapnya.
Namun saat dilakukan penangkapan oleh anggota satreskrim polres malang di rumah temannya di kecamatan turen tidak ditemukan barang bukti narkoba. hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada rosidi.
“Sekitar pukul 12.00 siang tadi pelaku berhasil diamankan. Hingga kini tim masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus,” Tutupnya.