IJTIMALANG.COM – Selaras dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang tidak menggelar _open house_ pada momen Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji memilih mengikuti kebijakan tersebut kendati Kepala Negara mempersilakan para pejabat dan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga saat Lebaran nanti.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji di sela Sosialisasi Pencegahan Radikalisme Dalam Menjaga Stabilitas Keamanan dan Kewaspadaan Nasional di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (18/4/23).
Terhitung Wali Kota Malang sudah empat kali Lebaran tidak menggelar _open house_. Dimana tiga tahun sebelumnya agenda _open house_ ditiadakan karena pandemi global Covid-19 yang melanda. Kebijakan meniadakan open house saat Lebaran ini juga diikuti oleh Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko.
Adapun terkait agenda salat Idulfitri 1444 Hijriah nanti, seperti pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, Wali Kota Sutiaji rencananya akan mengikuti salat di Masjid Agung Jami’ Kota Malang.
“Prinsipnya kami mengikuti kebijakan Pak Presiden. Insyaallah setelah salat Id di Masjid Jami’, ada momen untuk kita bersilaturahmi. _Monggo_ kita manfaatkan momen Idulfitri untuk saling bermaaf-maafan dengan keluarga dan tetangga terdekat,” ajak Sutiaji.
Sutiaji juga mengajak segenap warga masyarakat Kota Malang untuk memanfaatkan libur Idulfitri 2023 sebagai ajang menguatkan silaturahmi bersama keluarga. Selain itu pria berkacamata itu berpesan untuk menjaga keamanan rumah maupun lingkungan selama Lebaran.
Lebih lanjut Sutiaji berpesan kepada warga Kota Malang yang hendak mudik agar tetap menjaga kewaspadaan dan kehati-hatian selama di perjalanan. “Saya mengimbau bagi yang mau mudik untuk memastikan keamanan rumah, laporkan kepada RT/RW setempat. Berhati-hatilah di jalan dan patuhi tata tertib lalu lintas. Semoga semua bisa mudik dengan aman dan berkesan,” ucap orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu mendoakan.
Terkait pelaksanaan kegiatan di Bulan Suci Ramadhan dan Idulfitri 2023, Pemkot Malang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023. Satu di antara isi surat edaran tersebut adalah agar kegiatan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1444 Hijriah Tahun 2023 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta dalam rangka menjaga keamanan lingkungan, agar seluruh ketua RW dan ketua RT serta seluruh masyarakat meningkatkan keamanan lingkungan dan mengoptimalkan kegiatan siskamling.