IJTIMALANG.COM – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, terus menunjukkan komitmen untuk mendengar dan menanggapi keluhan masyarakat dengan menggelar program ‘Jumat Curhat’. Kali ini, kegiatan berlangsung di Balai Desa Tlogosari, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, pada Jumat (22/12/2023).
Kegiatan ‘Jumat Curhat’ kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, yang didampingi oleh pejabat utama Polres. Turut hadir pula Kepala Desa, tokoh masyarakat, dan pemuda Desa Tlogosari, Kecamatan Tirtoyudo.
‘Jumat Curhat’ menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi di tengah masyarakat. Salah satu isu terkini yang dibahas adalah terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Malang Selatan, khususnya di Kecamatan Tirtoyudo.
Merespons keluhan masyarakat pada ‘Jumat Curhat’ pekan sebelumnya terkait pembuatan SIM, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengumumkan langkah-langkah konkret yang diambil untuk meningkatkan pelayanan.
Pihak kepolisian saat ini tengah menyiapkan armada khusus dalam bentuk Mobil SIM Keliling. Armada ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan masyarakat yang berlokasi jauh dari Satuan Pembuatan Surat Izin Mengemudi (Satpas). Mobil SIM Keliling ini, yang saat ini dalam tahap akhir aktivasi sistem, diharapkan dapat dioperasikan pada awal tahun 2024 untuk memenuhi kebutuhan perpanjangan SIM.
“Upaya ini merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat, khususnya di Malang Selatan. Kami berharap dengan adanya Mobil SIM Keliling, pelayanan dapat lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat,” ungkap Kapolres Malang AKBP Putu Kholis di Tirtoyudo, Jumat (22/12).
Selain itu, terkait keluhan mengenai adanya praktik percaloan SIM, Kapolres AKBP Putu mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan penangkapan terhadap para pelaku calo SIM di Satpas Singosari. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir praktik calo yang dapat merugikan masyarakat yang ingin mengurus perizinan di Satpas Singosari. Ini adalah langkah nyata kami untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan kepentingan umum,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pujiharjo, Hendrik Arso, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Kapolres Malang. Menurutnya respon cepat yang dilakukan kepolisian menjadi wujud nyata dari semangat pelayanan prima Kepolisian Resor Malang, yang terus berusaha menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat
“Terima kasih atas respon Bapak Kapolres terhadap setiap keluhan masyarakat. Bapak Kapolres telah mengabulkan permohonan kami terkait Pembuatan SIM Keliling dengan menghadirkan Mobil SIM Keliling. Semoga ke depan bisa segera dioperasikan,” ucap Hendrik Arso.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Polres Malang terus menunjukkan komitmen dan dedikasinya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Forum ‘Jumat Curhat’ menjadi wadah efektif bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan berkontribusi langsung dalam mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi di tengah-tengah masyarakat.