IJTIMALANG.COM – Diusung dan didukung oleh sebelas partai politik, Petahana Bupati Malang HM Sanusi beserta calon wakil bupati Lathifah Shohib yang akrab disebut paslon SALAF ini, menjadi pasangan calon pertama yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Nampak ratusan pengurus parpol dan simpatisan mengawal prosesi penyerahan berkas maju pilkada serentak di Kabupaten Malang ini.
Tepat pada pukul 10.00 pada Rabu (28/08/2024) rombongan Petahana Sanusi dan Lathifah Sohib datang ke kantor KPU Kabupaten Malang untuk mendaftarkan diri di hari kedua tahapan pendaftaran pilkada serentak di Kabupaten Malang. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini diusung dan didukung oleh sebelas partai politik guna memenangkan konstelasi politik merebutkan kursi pemimpin daerah Kabupaten Malang ini.
Untuk diketahui, kesebelas parpol tersebut adalah PDI Perjuangan, PKB, Nasdem, Gerindra, PPP, PAN, Partai Gelora, Partai Perindo, PSI, Partai Ummat, dan PBB.
Sanusi pun optimis dengan bermodalkan dukungan mayoritas partai politik dengan jumlah 38 kursi di Kabupaten Malang ini, pihaknya mampu memenangkan pilkada serentak yang bakal di gelar pada bulan November 2024 mendatang.
“Terimakasih untuk semua partai yang mendukung saya dan pasangan saya. Sanusi dan Bu Lathifah (Salaf) yang visi misinya, untuk melanjutkan program Malang Makmur jilid kedua atau Malang Makmur berkelanjutan,” Ungkapnya.
Menurut Petahana Bupati Sanusi, Malang Makmur berkelanjutan punya tujuan mengoptimalkan kualitas pendidikan, kualitas kesehatan dan peningkatan ekonomi yang menjadi tujuan ekonomi pembangunan nasional.
“Dimana nanti arah kegiatan banyak mengarah untuk peningkatan kualitas pendidikan, kualitas kesehatan, dan kualitas atau peningkatan pendapatan masyarakat melalui optimalisasi produktifitas dan industrialisasi olahan dari hasil pertanian di Kabupaten Malang,” imbuh Sanusi.
Pasangan SALAF inipun berjanji bila kembali dipercaya masyarakat Kabupaten Malang. Maka dirinya dan Lathifah akan menjalankan amanat yang diberikan. Ia pun akan memposisikan diri, bukan sebagai pimpinan, namun tetapi sebagai bupati dan wakil bupati sebagai pelayan publik. Sesuai ajaran Islam sebagai pelayan dari masyarakat.
“Pimpinan itu pelayan masyarakat, pimpinan bukan pemerintah atau memerintah masyarakat. Tetapi bagaimana pimpinan itu bisa mengakomodir segala kesulitan dan kebutuhan masyarakat, sehingga Bupati dan Wakil Bupati itu jadi solutif untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Usai melakukan verifikasi berkas pendaftaran dan dinyatakan lengkap oleh KPU Kabupaten Malang. Pasangan SALAF inipun di arak oleh pendukungnya dengan menggunakan kendaraan terbuka menuju sejumlah kantor Parpol untuk sowan sembari memaparkan visi misi ke sejumlah simpatisannya.