Home Berita Diduga Curi Dua Buah HP, Warga Padang Ditangkap Polisi Saat Ritual Di...

Diduga Curi Dua Buah HP, Warga Padang Ditangkap Polisi Saat Ritual Di Suro Syech Burhanuddin

0
foto: Aan

ijtimalang.com, KAB. MALANG – FJ (36) warga Desa Toboh Gadang Selatan, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, Kabupaten Padang, Pariaman diamankan petugas pada, Rabu (9/2/2022), di areal Suro Syech Burhanuddin Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Pelaku diamankan oleh anggota Polsek Dau, lantaran telah terbukti mencuri dua buah handphone milik M. Adi Santoso (20) dan Andika (19) warga Kecamatan Bantur pada Selasa (8/2/2022) dini hari.

Kapolsek Dau Kompol Triwik Winarni, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. Dihadapan polisi, pelaku mencuri pada Selasa (8/2/2022) sekitar jam 01.00 WIB di saat kedua korban tertidur pulas.

“Pada saat korban tertidur pulas itulah pelaku melancarkan aksinya,” ucap Triwik, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/2/2022) .

Dari laporan tersebut, pihak Polsek Dau kemudian melakukan upaya penyelidikan, dan akhirnya pada hari Rabu (9/2/2022) sekitar jam 15.00 WIB petugas berhasil mengamankan pelaku yang waktu itu berada di areal Suro Syech Burhanuddin tersebut. “Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dua buah handphone merk Oppo A15S dan Oppo A5S milik korban,”pungkasnya.(aan)

Previous articleTakut Covid-19, Warga Malang Tes Swab di Drive Thru RS Persada Hospital
Next articleEdupongo, Aplikasi Pendidikan Buatan Arek Malang yang Menasional