ijtimalang.com, SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta memberikan penghargaan kepada tiga Kasat Reskrim di Jajaran Polres Polda Jawa Timur karena mendapatkan nilai tertinggi dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus tindak pidana khusus di lingkungan Polda Jatim.
Penghargaan tersebut diberikan Kapolda Jatim kepada Kasat Reskrim Polres Banyuwangi Kompol Iwan Hari, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana dan Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi.
Dalam sambutannya, Kapolda Jatim mengatakan kesuksesan yang diraih ketiga Polres tersebut karena berdasarkan Anev Ungkap dan Selra Tindak Pidana Khusus Jajaran Polda Se Indonesia Periode 1 Tahun 2021.
“Kemarin dimana untuk Polda Jatim mendapatkan Peringkat Terbaik Ke-2 sehingga 3 Polres di Jajaran Polda Jatim layak untuk diberi penghargaan karena turut membantu dalam peningkatan prestasi Polda Jatim juga dapat menjadi acuan polres polres lain untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengungkapan kasus dan penyelesaian tindak pidana khusus di Wilayah hukum masing masing Polres di Jajaran Polda Jatim,”tutur Nico, di Surabaya, Selasa (22/02/2022).
Polda Jatim menilai ketiga Polres yang mendapatkan anugerah dari Kapolda Jatim tersebut karena ketiga jajaran itu berhasil mengungkap perkara dan penyelesaian perkara tindak pidana khusus, baik tindak pidana korupsi, perindustrian, perlindungan Satwa dan perlindungan Hutan.
“Pada Prinsipnya Program Presisi Polri adalah Program Prioritas Polri yang terus kita aplikasikan dalam pelaksanaan tugas di Satreskrim Polres Malang ini, Respon cepat dalam penanganan perkara dan melayani dengan tulus juga bagian dari tugas kami. Kemudian Terhadap Perkara yang bisa diselesaikan secara Restorative Justice juga sedang kita optimalkan sesuai dengan ketentuan serta aturan yang berlaku,” demikian kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi.