ijtimalang.com, MALANG — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas. Kepolisian Resor Malang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022.
Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang tersebut dipimpin oleh Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, dan dihadiri oleh Instansi terkait diantaranya TNI-Polri, Dishub Kabupaten Malang dan Satpol-PP Kabupaten Malang.
Operasi yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 13 Juni hingga 26 juni 2022 ini, mengambil tema “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa” yang serentak dilaksanakan oleh Polres jajaran Polda Jawa Timur.
Pelaksanaan operasi ini bertujuan mengajak masyarakat agar tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, sebagai salah satu upaya menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Malang.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Malang membacakan amanat dari Kapolda Jawa Timur Irjenpol Nico Afinta tentang arahan pelaksanaan Operasi ini.
Kapolda menyampaikan, permasalahan di bidang lalu lintas saat ini berkembang secara dinamis akibat dari jumlah penduduk yang menggunakan sarana transportasi sangat tinggi.
Sehingga angka mobilitas masyarakat berlalu lintas khususnya pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan menjadi naik.
“Angka kecelakaan pada Triwulan pertama tahun 2022 ini, secara kuantitatif mengalami kenaikan yang cukup tinggi daripada periode sebelumnya pada 2021 yaitu 36 persen” Ucap Kapolda Jatim dalam amanatnya.
Kecelakaan yang paling menonjol pada tahun 2022 ini adalah Bus Pariwisata di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) yang mengakibatkan 16 korban meninggal dunia pada bulan Mei kemarin.
Ditambahkannya lagi bahwa angka pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu 27 persen.
Hal itu dibuktikan dengan adanya E-tilang yang telah menjaring 26.312 pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas.
Ada beberapa prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2022 ini, diantaranya:
1. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang
2. Melebihi batas kecepatan
3. Pengendara ranmor yang masih di bawah umur
4. Pengendara ranmor yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan safety belt
5. Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan
7. Melawan arus
“Untuk menciptakan Kamseltibcar lantas pada Operasi Patuh Semeru 2022 ini, kedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis yang didukung dengan media elektronik serta tetap menerapkan Protokol kesehatan Covid-19” tegas Kapolda Jatim dalam amanatnya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, walaupun angka penyebaran cenderung menurun dan pemerintah telah memberikan kelonggaran untuk tidak memakai masker ditempat terbuka, namun anjuran untuk tetap patuhi protokol kesehatan tetap dilaksanakan.
“Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur (SOP) yang ada” Pungkasnya.
Untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas pada Operasi Patuh Semeru 2022 ini, Kapolres Malang telah berkoordinasi dengan berbagai instansi serta elemen masyarakat untuk mewujudkan kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Malang yang kondusif, dan sesuai harapan.
Pada kesempatan Apel tersebut, Kapolres Malang juga menyampaikan tentang SOP petugas ketika melaksanakan Operasi.
“Untuk rekan-rekan yang menguasai bidangnya, selain untuk menegakkan hukum, kegiatan ini juga diimbangi dengan kegiatan preventif” Ucap Kapolres Malang.
“Kita tau bahwa pokok permasalahan terletak pada kesadaran masyarakat yang belum terbentuk, karena itu saya meminta berikan edukatif dengan sosialisasi” pungkasnya.