Home Berita Mulai Berlakunya Aturan Perjalanan Dalam Negeri, TNI – Polri buka layanan Vaksin...

Mulai Berlakunya Aturan Perjalanan Dalam Negeri, TNI – Polri buka layanan Vaksin Booster di Stasiun

0

ijtimalang.com, MALANG — Sudah mulai berlakunya Vaksin ketiga atau Booster, sebagai syarat perjalanan dalam negeri. Sejumlah kesiapan pemantauan dan fasilitas langsung dilakukan oleh pihak TNI – Polri. Seperti pemantauan yang dilakukan di Stasiun Kereta Api di Kepanjen, Kabupaten Malang.

Tak hanya itu, gerai Vaksinpun disiapkan, yang diperuntukkan bagi para pengguna moda transportasi yang belum dilengkapi vaksin Booster, saat hendak melakukan perjalanan.

Seperti inilah sidak gerai vaksin booster dan juga kesiapan pengawasan yang dilakukan Pihak TNI – Polri, Yang dipimpin langsung Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dan Dandim 8018, Letkol (inf) Taufik Hidayat, guna memantau ketertiban masyarakat untuk menjalankan peraturan yang mulai berlaku pada 17 Juli 2022 lalu.

Sesuai syarat perjalanan dalam negeri sesuai peraturan Kemenhub yang menerbitkan sebanyak 4 Surat Edaran yaitu: Nomer 68 (transportasi laut), Nomer 70 (transportasi udara), Nomer 72 (perkeretaapian),  Nomer 73 (transportasi darat), yang mewajibkan penumpang moda transportasi umum harus sudah vaksin dosis ketiga.

Kapolres malang dan dandim 0818 malang-batu dibantu kapolsek kepanjen langsung melakukan sidak kepada calon penumpang Kereta Api, di stasiun Kepanjen, Kabupaten Malang. Hasilnya banyak para penumpang yang kedapatan masih mendapatkan vaksin dosis kedua, dan belum dilengkapi vaksin booster.

Dengan pengecekan menggunakan aplikasi peduli lindungi, para penumpang yang kedapatan belum mendapatkan vaksin booster, akhirnya langsung diarahkan menuju gerai vaksin yang disediakan di area stasiun, guna mendapatkan vaksin booster, yang menjadi salah satu syarat wajib keberangkatan para penumpang.

Menurut Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat. Guna terus menunjang kenormalan dan kelancaran aktifitas masyarakat di tengah pandemi Covid 19 yang masih menunjukkan angka kenaikan kasus ini, pihaknya terus berupaya melakukan penjegahan dan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan ditengah masyarakat.

“Kita ketahui dalam dua minggu terakhir ini, ada peningkatan jumlah kasus Covid 19. Kita harapkan pengawasan ini, bisa menjadi upaya penanggulangan demi kesehatan masyarakat ditengah tidak dibatasinya mobilitas warga.” Ujarnya.

Rencananya, hal serupa juga akan dilakukan di Bandara Abdul Rachman Saleh, di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dan berbagai area publik, Seperti pusat perbelanjaan dan Fasilitas pelayanan.

“Kami juga terus menghimbau bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi booster, mari datangi sejumlah gerai vaksin yang telah disediakan sejumlah pihak. Baiklah TNI Polri, serta dinas kesehatan Kabupaten Malang. Sehingga masyarakat masih bisa beraktifitas dan tetap sehat.” Tutup Kapolres.

Previous articleKonvoi Aremania Sambut Tim Singo Edan, Usai Juarai Piala Presiden
Next articleViral, Video Pemuda Marah Kepada Pengendara Mobil. Eh Ternyata Istri Polisi