Home Berita Siapkan Lawyer, PBNU Kawal Korban Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Batu

Siapkan Lawyer, PBNU Kawal Korban Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Batu

0

ijtimalang.com, MALANG — Kasus kekerasan seksual terhadap siswa Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, menjadi perhatian utama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Tanggal 20 Juli akan ada sidang penuntutan, rencanannya kita akan turun langsung melihat jalannya persidangan itu,” tegas Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi, Senin (18/7/2022).

Sementara itu, Bos Jalan Tol yang juga menjabat Ketua PBNU, Muhammad Jusuf Hamka dalam laman instagramnya menuliskan, siap mendampingi korban pencabulan dan pemerkosaan oleh seorang motivator asal Malang.

Dalam laman tersebut, nampak dua orang perempuan yang menjadi korban tindak pidana asusila di Batu, Malang, Jawa Timur, disambut Jusuf Hamka di Kantor Masjid Babah Alun Desari, Cilandak, Jakarta Selatan pada 13 Juli 2022 lalu.

Caption di laman tersebut menuliskan dua korban berasal dari Madiun dan Kutai Barat. “Tadi kami sudah bicara dengan lawyer. Kami semua prihatin. Dan lawyer terbaik akan mengawal kamu semua. Lawyer yang mengawal kalian Pak Lucas SH.MH. Nggak usah khawatir, kami akan bersama kalian semua,” kata Jusuf Hamka pada dua orang korban pencabulan.

Menanggapi hal itu, Gus Fahrur mengatakan Pak Jusuf Hamka salah satu ketua PBNU rencananya akn hadir secara pribadi mengikuti persidangan di PN Malang atas kasus tersebut.

“Saya sendiri jika tidak berhalangan rencananya akan datang menemani pak Jusuf Hamka, karena kita sama-sama memiliki kepedulian terhadap kasus kejahatan ini,” ujar Gus Fahrur.

Gus Fahrur menambahkan, PBNU bersama masyarakat perlu peduli dan mencegah tindakan kekerasan seksual.

“Kita kawal bersama kasus kejahatan pelecehan seksual di SMA SPI batu ini .
Kita mendukung pemerintah menegakkan hukum yang berkeadilan,” paparnya.

Masih kata Gus Fahrur, persamaan dihadapan hukum atau equality before the law di Indonesia harus terus dijaga dan dilakukan oleh penegak hukum maupun pemerintah kepada siapa saja.

“Kasus pelecehan seksual harus ditangani secara serius, agar bisa memutus mata rantai dan selanjutnya mencegah terjadinya kembali pelecehan seksual yang terjadi di mana saja,” Gus Fahrur mengakhiri.

Previous articleArema Juara, Kapolres Malang Ingatkan Aremania Tak Perlu Euoforia Berlebih
Next articleKonvoi Aremania Sambut Tim Singo Edan, Usai Juarai Piala Presiden