ijtimalang.com, MALANG — Komisi Nasional (komnas) perlindungan anak mendatangi lapas kelas I Malang, untuk memastikan Julianto Eka Putra. Seorang motivator sekaligus pendiri sekolah sma SPI Kota Batu, yang menjadi terdakwa kekerasan seksual benar berada dalam tahanan lapas. Pasalnya terdakwa, akan menjalani sidang pembacaan tuntutan besok Rabu (20/07/2022) di Pengadilan Negeri Kota Malang.
Ketua Komnas perlindungan anak Arist Merdeka Sirait nampak mendatangi lapas kelas I Lowokwaru Kota Malang, pada selasa siang (19/07/2022). Kehadirannya ini untuk memastikan terdakwa kekerasan seksual pada sejumlah anak didiknya, yakni Julianto Eka Putra, benar benar ditahan dan mendekam di balik jeruji Lapas Lowokwaru.
Arist juga memastikan bahwa Julianto hadir, dalam persidangan ke 20 nya. Dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.
“Kedatangan saya disini untuk memastikan saudara Julianto benar-benar ditahan, terlebih besok agenda sidang tuntutan” kata Arist.
Saat disinggung apakah kehadirannya atas kekhawatiran Julianto mendapat perlakuan spesial didalam Lapas. Arist menyebut ia percaya pada pihak lapas. Namun ia hanya ingin memastikan si motivator ini ditahan.
Dalam kedatangannya kali ini, Arist yang meminta bertemu Kepala Lapas, hanya ditemui petugas piket Lapas dengan alasan Kalapas sedang ada kegiatan di luar.
Sebelumnya senin pekan lalu. tanggal 11 juli 2022, Julianto ditahan di lapas kelas I Lowokwaru Malang. Julianto baru ditahan setelah 19 kali sidang, pendiri sekolah yang didakwa melakukan kekerasan seksual pada murinya di SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu ini, ditempatkan di sel blok penahanan selama 30 hari. karena masih menjalani sidang.
“Kami siap mengawal full team, korban juga berharap agar terdakwa diberi hukuman maksimal, seumur hidup” Tutupnya.