Home Berita Gerai Vaksin Presisi Bandara Udara ABD Saleh, Polres Malang: Mendukung Peraturan Pelaku...

Gerai Vaksin Presisi Bandara Udara ABD Saleh, Polres Malang: Mendukung Peraturan Pelaku Perjalanan Transportasi Udara

0

ijtimalang.com, MALANG — Dalam rangka mendukung Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelaku Perjalanan Menggunakan Transportasi Dalam Negeri/Luar Negeri di Masa Pandemi Covid-19. Polres Malang dirikan Gerai Vaksin Booster di Bandar Udara Abdul Rachman Saleh, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan, Gerai Vaksinasi Presisi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan Vaksinasi Dosis 1, Dosis 2 maupun Vaksin Booster sebagaimana diperlukan dalam persyaratan bepergian menggunakan transportasi udara.

Kali ini, pengecekan Gerai tersebut dilakukan oleh Bupati Malang Bapak Sanusi. Sebagaimana peran Forkopimda Kabupaten Malang mendukung upaya penekanan angka penyebaran Virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Malang.

Hadir dalam peninjauan Gerai Vaksin tersebut diantaranya Bupati Malang Bapak Sanusi, Kapolsek Pakis AKP Moh. Lutfi bersama Anggota, Danramil 0818/25 Pakis Kapten Inf Sujiono beserta Anggota, dan seluruh pihak terkait.

Lebih lanjut pada SE. Surat Edaran tersebut sudah mulai berlaku semenjak 17 Juli 2022. Untuk perjalanan dalam negeri telah diatur dalam SE nomor 70 mengenai pelaku perjalanan menggunakan transportasi udara. Sementara untuk perjalanan luar negeri telah diatur dalam SE nomor 71.

Secara singkat, SE tersebut mengatur bahwa masyarakat yang sudah vaksin dosis 1 dan 2 wajib menunjukan hasil negatif Rapid Tes antigen bagi dosis 1 dan hasil negatif Rapid Tes PCR bagi dosis 2. Sedangkan masyarakat yang sudah menerima Vaksin Booster maka hanya perlu menunjukan Sertifikat Booster.

Forkopimda Kabupaten Malang berharap, dengan didirikan Gerai Vaksin Presisi ini mampu mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Masyarakat juga harus turut andil memerangi virus ini.

“Masyarakat dihimbau tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama menggunakan masker, serta segera mendapatkan vaksinasi booster agar dapat melakukan perjalanan tanpa harus melakukan tes antigen/PCR.” Pungkas Kapolsek Pakis AKP Moh. Lutfi.

Previous articleMistery Guest Bakal Kejutkan Launching Tim dan Jersey Arema FC
Next articleSidang Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI, Kembali Didemo