ijtimalang.com, MALANG — Sidang tuntutan bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Ekaputra, resmi ditunda, Pekan depan. Penundaan ini diketahui karena adanya kurangnya pertimbangan dari berkas tuntutan yang sudah disiapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batu.
Kasi Intelijen Kejari Batu Edi Sutomo mengatakan masih ada pertimbangan yuridis yang dirasa belum lengkap dan harus dilakukan penambahan. Hal tersebut agar apa yang disampaikan dalam persidangan bisa lengkap dan sesuai dengan fakta persidangan.
“Hingga dini hari tadi, saya masih membaca berkas tuntutan yang akan kami bacakan. Setelah kami menimbang masih ada yang harus dilengkapi dan ditambahkan. Sehingga kami mengajukan permohonan untuk penundaan,” jelasnya.
Sidang ini rencananya di awal memang diselenggarakan secara virtual, di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kelas IA Malang (PN Malang). Sesuai jadwal yang diterbitkan oleh panitera PN Malang, sidang rencananya digelar pukul 10.00 yang dipimpin Ketua Mejelis Hakim Herlina Rayes SH., M.H.
“Rencananya sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan, Rabu (27/7) pekan depan,” ujar Jubir PN Malang, Moh. Indarto SH., M.H.
Sementara itu menurut Hotma Sitompol, yang kini menjadi kuasa hukum terdakwa Julianto Eka Putra, menyebutkan bahwa memaklumi sikap hakim dengan adanya penundaan. Dan meminta publik untuk tidak menjadi hakim jalanan terhadap kasus ini.
“Mari kita kawal, mari kita awasi jangan mempengaruhi. Kewenangan dari hak majelis. Kami mempertanyakan penahanan terhadap klien kami. Karena selama sebelas bulan tidak ada masalah, karena tidak pernah mangkir. kenapa ada penahanan.” Ujar pengacara ini.
Sementara itu, menurut Edi Sutomo. Jaksa Penuntut umum dalam kasus ini, menjelaskan, alasan penundaan ini, dikarenakan perlu tambahan dan masukan alasan yuridis agar lebih meyakinkan majelis hakim.
“Pertimbangannya, sampai dengan tengah malam kami JPU selalu melakukan cek dan ricek, memang msh perlu ada tambahan, yuridis sbgai fakta2 sidang yg ada lebih meyakinkan hakim supaya lebih sempurna dalam tuntutan” Ungkapnya.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, rencananya akan di gelar pada hari Rabu pekan depan.