Home Berita Ungkap Narkoba, Petugas Gabungan Tangkap Pelaku

Ungkap Narkoba, Petugas Gabungan Tangkap Pelaku

0

IJTIMALANG.COM – Unit Reskrim Polsek Kalipare bersama Unit Reksrim Polsek Sumberpucung berhasil amankan seorang laki-laki yang menyalahgunakan Narkotika. Sabtu (3/9/2022).

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menjelaskan, tersangka ditangkap atas kepemilikan Sabu-Sabu seberat 1 Gram saat diperiksa petugas.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menetapkan terduga menjadi tersangka setelah kami temui Sabu-Sabu dari penggeledahan badannya” ucap Kapolsek Kalipare IPTU Kukuh Purwono.

IPTU Kukuh menyebut, tersangka berinisial ES yang memiliki nama alias yaitu Eyek, umur 42 tahun dengan alamat Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang.

Penangkapan bermula ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ES (42) merupakan pengguna Narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, ES (42) berhasil diperiksa dan ditangkap pada hari Jumat, tanggal 02 September 2022, sekira pukul 23.45 WIB.

“Lokasi penangkapan oleh petugas gabungan yaitu di Jalan Trunojoyo, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang” imbuh Kukuh.

Diamankan dari hasil pemeriksaan sebagai barang bukti yakni 1 poket Sabu dengan berat 1 Gram, 1 buah Handphone, dan 1 bungkus rokok.

Atas kasus ini, ES (42) telah melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Previous articlePenyesuaian Harga BBM, Ini Harapan Masyarakat
Next articleTransaksi Sabu Sistem Ranjau, Polsek Pakis Ringkus Pelaku