IJTIMALANG.COM – Seorang pelajar SMA di Kota Malang ditangkap anggota Polsek Kedungkandang karena terbukti mengedarkan narkoba jenis pil koplo. Penangkapan tersebut disampaikan Kasat Reskoba Polresta Malang Kota Kompol Dodi Pratama, saat rilis operasi tumpas semeru di Mapolresta Malang Kota, Selasa (06/09/2022).
“Iya, ada pelajar. Ditangkap Polsek Kedungkandang, kami tidak hadirkan karena masih di bawah umur. Mengedarkan pil dobel L. Targetnya pelajar dan anak jalanan” ungkap Dodi.
Dalam operasi tumpas semeru yang digelar selama 12 hari, total 19 tersangka narkoba ditangkap. Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan, total ada 17 TKP dalam operasi pemberantasan narkoba kali ini.
“Barang buktinya 1,207 kilogram sabu, 1,927 kilogram ganja, 58 butir ekstasi, dan 2.524 butir pil dobel L” ungkap Kapolresta.
Dalam operasi tumpas semeru ini, pengungkapan terbanyak di wilayah Blimbing.
‘Terbanyak dari Polsek Blimbing. Ada 1,2 kilogram sabu dari pengedar merupakan karyawan SPBU” tandasnya.