IJTIMALANG.COM – Sejumlah langkah terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, untuk memenuhi target pencapaian perolehan wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di masyarakat. Yang menurut rencananya, bakal berakhir pada tanggal 31/09/2022 nanti.
Salah satunya dengan terus menggencarkan program Bapenda Menyapa yang menjadi langkah nyata Bapenda Kabupaten Malang dalam upaya pemenuhan target pajak yang dipatok oleh Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 60.372.568.878 Milyar, pada tahun ini.
Dengan program Bapenda Menyapa ini, pemerintah dapat langsung melakukan jemput bola ke setiap masyarakat dipelosok desa, yang tersebar di 33 Kecamatan Kabupaten Malang. Sehingga mampu meningkatkan dan mendekatkan pelayanan pada masyarakat.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan perolehan pendapatan pajak dari masyarakat Kabupaten Malang. Serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya kepada pemerintah, dengan tertib membayar pajak.
Guna melihat langsung perkembangan berjalannya program ini. Sekertaris Daerah (sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat pun langsung melakukan pemantauan dilapangan. Dengan didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, ke sejumlah wilayah desa di Kecamatan Dau. Pada Kamis Siang (8/9/2022).
“Ini sebagai tindak lanjut, bagaimana perkembangan dari program ini. Sebagai bahan yang nanti selalu kami laporkan. Terkait pendapatan dan belanja yang dipantau dari kementerian terkait. Kita upayakan sesuai perintah Bupati dan Wakil Bupati, untuk selalu melihat langsung dilapangan.” Ujar Wahyu Hidayat.
Selaku Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menambahkan. Saat ini dari laporan dilapangan, program Bapenda Menyapa ini terus mengalami peningkatan yang baik. Meski saat ini di rata rata disejumlah desa, belum memenuhi target yang ditargetkan.
“Kita memulai kembali untuk melakukan pendekatan kepada warga, yang dulu terkendala dengan covid 19. Maka kini kami genjot lagi sosialisasi, terkait kewajiban masyarakat. Yang nantinya juga untuk kepentingan warga Kabupaten Malang.” Imbuhnya.
Sementara itu, menurut Made Arya Wedanthara Kepala Bapenda Kabupaten Malang. Pantau langsung dilapangan yang dilakukan bersama Sekda Kabupaten Malang ini, guna melihat secara langsung kondisi berjalannya program kerja. Yang nantinya bisa menjadi bahan evaluasi perbaikan dalam program ini.
“Kami terus memperbaiki data ini, agar bisa memberikan capaian yang terbaik. Dalam program Bapenda menyapa ini, rata rata di setiap desa ada sekitar 500 pembenaran data. hal ini memang yang dinantikan oleh masyarakat dan perangkat desa. Yang berefek pada kejelasan objek pajak dan pelunasannya.” Ungkapnya.
Jenis layanan yang saat ini dilakukan sebagai prioritas, meliputi permohonan pengajuan PBB P2 Perorangan atau Kolektif. Diantarnya Pembetulan SPPT, Mutasi Objek Subjek Pajak, Keberatan Pajak Terhutang, Pembatalan SPPT, Pengurangan Denda Administrasi, Salinan SPPT, Surat Keterangan Nilai Jual Objek Pajak (SK NJOP) dan Pendaftaran Objek Baru.
Dengan adanya pencocokan dan validasi potensi pajak di masyarakat ini, diharapkan kedepannya Pemerintah Kabupaten Malang kedepannya mampu memiliki data base potensi pajak yang dapat diperoleh.
Program Bapenda Menyapa ini pun, juga sebagai wadah sosialisasi kepada masyarakat dalam kepengurusan PBB secara online lewat laman sipanji.id. (Redaksi)