Home Berita Polres Malang Ambil Alih Kasus Oknum Kades, Namun Korban Tak Kunjung Datangi...

Polres Malang Ambil Alih Kasus Oknum Kades, Namun Korban Tak Kunjung Datangi Pemeriksaan

0

IJTIMALANG.COM – Satreskrim Polres Malang mengambil alih kasus dugaan cabul dan penganiayaan yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang berinisial T. Kasus ini menjadi atensi karena melibatkan seorang pejabat desa.

“Karena korbannya perempuan, kasusnya diambil alih Polres Malang. Sekarang UPPA Satreskrim Polres Malang masih menunggu pelimpahan dari Polsek Wajak,” ujar Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Kamis (22/9/22) sore.

Setelah kasusnya dilimpahkan, penyidik UPPA Satreskrim Polres Malang akan langsung menindaklanjuti dengan memeriksa korban dan saksi-saksi. Namun hingga sore tadi kasusnya masih belum dilimpahkan.

“Saksi dan korban masih dicari oleh petugas Polsek Wajak. Karena setelah membuat laporan ke Polsek Wajak, korban dan saksi tidak bisa dihubungi,” tuturnya.

Sementara, penyidik UPPA Satreskrim Polres Malang Aipda Erleha mengatakan masih menunggu pelimpahan kasus dari Polsek Wajak.

“Kasatreskrim sudah perintahkan supaya hari ini (Kamis) kasusnya dilimpahkan ke sini (UPPA). Namun sampai sekarang (Kamis siang, red) kami masih menunggu,” tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang berinisial T dipolisikan. Dia dilaporkan atas tuduhan perbuatan cabul dan penganiayaan.

Perlakuan tak senonoh tersebut dialami perempuan berinisial RD (39), warga Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Saat sedang berada dibarisan peserta atraksi tarian dalam rangkaian karnaval. Kemudian tiba-tiba dari arah depan datang terlapor T dalam kondisi mabuk langsung memegang payudara korban.

Pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk, lalu memegang payudara korban. Dia juga memukul wajah korban dengan tangan kosong, serta menarik rambut korban.

Namun sayangnya hingga kini, pelapor belum juga bisa menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Polres Malang.

Previous articlePresiden Jokowi Bahas Fasilitas Pengawasan Pemilu Dengan Bawaslu RI Periode 2022-2027
Next articleSampah Sebagai Sumber Energi, Menjadi Alternatif Krisis Energi Fosil