IJTIMALANG.COM – Ironis!. Seorang guru seharusnya memberi contoh yang baik. Namun di Kabupaten Malang, oknum guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, justru berbuat cabul.
Oknum guru ini diduga telak mencabuli lima muridnya yang berusia di bawah umum. Kasus ini terungkap setelah salah satu korbannya mengadukan ke guru di sekolah sehingga dilakukan investigasi secara internal.
Tim kuasa hukum korban Anisatul Istiqomah Fadhilah menjelaskan, awalnya salah satu korban pencabulan tidak fokus saat pelajaran, padahal sang anak bakal mengikuti lomba. Dari sanalah akhirnya guru itu curiga lantas menanyakan secara persuasif persoalan apa yang dihadapi.
“Ketika ditanya, murid itu menjawab pernah mengalami pencabulan salah satu guru di sekolah itu. Namun kejadiannya (pencabulan, red) di luar sekolah,” ucap Anisatul Istiqomah, saat dikonfirmasi Rabu pagi (21/12/22).
Kemudian sang guru itu lantas mengumpulkan beberapa murid lainnya. Hasilnya mengejutkan. Ketika ditanya satu persatu ada total lima anak yang pernah menjadi korban pencabulan oleh MA, oknum guru honorer tersebut.
“Guru tersebut melakukan kroscek ke beberapa murid dan lingkungan sekitar, hasilnya ada 5 orang yang dicabuli oknum guru. Langsung laporan ke Polsek Singosari dan dilanjutkan ke PPA Polres Malang,” jelasnya.
Para korban merupakan teman satu sekolah dan satu lingkungan dengan rentang umur berbeda-beda. Kelimanya yakni MAP (10), PNR (8), SSC (11), NF (13), dan AC (10). Ironisnya mereka dicabuli dalam interval tiga tahun terakhir mulai tahun 2019 hingga terakhir 2022 ini.
“Bahkan dua korban ini di antaranya masih Keluarga dari pelaku. Jadi dua korban sering datang ke rumah pelaku untuk bermain, di situlah akhirnya dengan leluasa mengajak untuk mandi. Hasil visum dua korban selaput darahnya sampai robek,” terangnya.
Pengakuan korban yang diterima Anisatul, pelaku bahkan sampai berupaya memasukkan alat kelaminnya ke kedua korbannya yang masih satu keluarga dan bertetangga dengan MA. Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke Polres Malang dan dilakukan sejumlah penyelidikan oleh polisi.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik membenarkan sudah ada laporan dugaan pencabulan yang masuk ke Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. Laporan itu bahkan kini telah ditindaklanjuti polisi dengan masuk ke tahap satu atau penyidikan.