IJTIMALANG.COM – Unit Reskrim Polsek Wagir, Polres Malang, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran Pom Mini di Jalan Raya Pandanlandung, Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Selasa (31/1/2023) pagi.
Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kebakaran tersebut guna memastikan penyebab utama dari musibah itu. Sejumlah saksi yang mengetahui di lokasi juga telah dimintai keterangan perihal kebakaran yang menghanguskan kios yang berjualan bahan bakar minyak tersebut.
“Personel sudah turun di lokasi guna mengamankan lokasi dan melakukan olah TKP,” ucap Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (31/1).
Taufik menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada hari Selasa (31/1) sekitar jam 06.00 WIB, Khoirul (30) pemilik kios, sedang mengisi mesin penyedia bahan bakar ke dal mesin pim mini.
Nahas, terdapat kabel mesin pom mini yang terkelupas sehingga menimbulkan percikan api. Kejadian begitu cepat, api langsung menyambar tempat penampungan bensin dan mengakibatkan kebakaran hebat di depan kios.
Pihak kepolisian yang dihubungi segera menghubungi pemadam kebakaran dan mendatangi lokasi kejadian. Sejumlah 4 mobil Damkar diturunkan guna memadamkan api agar tidak meluas ke permukiman warga di sekitarnya.
“Proses pemadaman api dilakukan oleh petugas Damkar dibantu warga sekitar,” ujarnya.
Taufik menyebut, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun ada satu kerabat pemilik kios yang mengalami luka bakar ringan di tangan dan langsung dirujuk ke RST Soepraoen, Sukun, Malang guna mendapat perawatan lebih lanjut.
Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp. 30 juta rupiah, kebakaran menghanguskan bagian depan kios yang sekaligus rumah tinggal tersebut.
“Pemeriksaan awal di TKP, api diduga berasal dari konsleting listrik pada mesin pom mini saat proses pengisian bahan bakar,” pungkasnya.