IJTIMALANG.COM – Aparat Kepolisian Sektor singosari, Polres Malang, mengembalikan ponsel milik Slamet Wachyudi (38) setelah sebelumnya sempat hilang.
Sebelumnya, pria asal warga Jalan Tumapel, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, mendatangi Polsek Singosari dan melaporkan perkara kehilangan pada Kamis 23 Maret 2023 lalu. Slamet mengaku kehilangan ponsel Redmi 8 warna Merah miliknya usai bertransaksi elektronik di ATM Bank BRI di kelurahan Pagentan.
Pada saat melakukan transaksi, Slamet menaruh ponsel miliknya di atas mesin ATM. Setelahnya, dia pergi begitu saja tanpa sadar jika ponsel miliknya masih tertinggal di dalam bilik ATM.
“Selang 15 menit korban baru ingat jika ponselnya ketinggalan, ketika didatangi kembali ponselnya sudah tidak ada. Korban kemudian melapor ke Polsek Singosari sambil membawa dos book ponsel sebagai barang bukti,” kata Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik, saat ditemui di Polres Malang, Rabu (29/3/2023).
Taufik menjelaskan, usai menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Singosari segera bergerak melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian. Hingga akhirnya diketahui posisi ponsel korban dibawa oleh D, seorang pria yang berdomisili di wilayah Kota Batu.
Petugas kemudian kemudian menanyakan perihal ponsel korban yang berada di tangan D. Kepada polisi, D mengaku tidak berniat menguasai ponsel tersebut. Dia mengaku sempat kesulitan untuk mengembalikan ponsel itu karena kondisi ponsel yang terkunci.
“Saudara D sempat kesulitan untuk mengembalikan ponsel yang ditemukannya karena posisi ponsel terkunci. Saat ini ponsel yang hilang sudah dikembalikan kepada korban dalam keadaan utuh,” lanjutnya.
Lebih lanjut Taufik menjelaskan, kasus tersebut selesai secara Restorativ Justice atau kekeluargaan lantaran tidak ada niat jahat dari D. Pihak korban juga tidak mempermasalahkan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Ponsel tersebut telah dikembalikan kepada korban pada hari Selasa (28/3/2023) di Mapolsek Singosari, dan telah diterima oleh Dian Anugrahwati (36), yang merupakan istri dari Slamet.
Taufik menambahkan, kasus itu merupakan contoh bahwa polisi terbuka menerima setiap aduan masyarakat. Dia mengimbau kepada masyarakat agar tak ragu melapor jika kehilangan barang berharganya.
“Jangan ragu untuk melapor kepada Polisi jika mengalami suatu permasalahan, kami siap menerima aduan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, istri korban, Dian Anugrahwati, mengaku senang ponsel milik suaminya bisa kembali dalam keadaan baik tanpa rusak sedikitpun. Dia mengucapkan banyak terimakasih kepada petugas Polsek Singosari yang telah menanggapi laporan suaminya dan berupaya mencari keberadaan ponsel yang hilang.
“Saat ini HP sudah dikembalikan kepada saya, saya berterimakasih kepada Polsek Singosari yang telah membantu dan memproses laporan kami dengan mudah dan tanpa biaya apapun,” ungkapnya.