Home Berita Pada Pilkada 2024, KPU Malang Apresiasi Pembentukan Ditressiber Polri

Pada Pilkada 2024, KPU Malang Apresiasi Pembentukan Ditressiber Polri

0

IJTIMALANG.COM – Pada Pilkada serentak 2024, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah strategis dengan membentuk Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di delapan Polda di seluruh Indonesia.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi menunjuk delapan perwira menengah (Pamen) untuk memimpin unit baru ini sebagai Direktur Reserse Siber di masing-masing Polda.

Pembentukan Ditressiber ini mencakup Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua. Langkah ini merupakan respons cepat Polri untuk menanggulangi meningkatnya kasus kejahatan siber, yang semakin kompleks dan menjadi perhatian publik.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Abdul Fatah mengapresiasi langkah Polri.

Ditressiber Polri, kata Fatah, diharapkan mampu menjadi benteng negara ditengah perkembangan digitalisasi di Indonesia yang cepat dan modern. Menurut Fatah, dinamika pesta demokrasi di Kabupaten Malang, sejauh ini masih cukup kondusif.

Sehingga, sambung Fatah, keberadaan Ditressiber nantinya, mampu menepis sebaran sebaran informasi hoaks yang bisa memecah belah persatuan sesama anak bangsa.

“Terbentuknya Ditressiber ini semoga bisa menjadi garda terdepan menghadapi dinamika kejahatan siber yang makin kompleks,” tegas Fatah.

Pilbup Malang yang digelar tahun ini, lanjut Fatah, KPU juga melakukan kewaspadaan terhadap upaya kampanye hitam melalui media sosial. Meski sejauh ini belum terdeteksi, pihaknya bakal intens melakukan pengawasan dengan melibatkan patroli siber dari Kepolisian.

“Kami siap bekerjasama dengan patroli siber Polri. Sehingga potensi kerawanan Pilkada Kabupaten Malang melalui media digital, bisa kita tepis sedini mungkin,” tuturnya.

Masih kata Fatah, hadirnya Ditressiber selain upaya penindakan, tentunya juga menjadi bagian dari langkah pencegahan.

“Dalam deklarasi damai pasangan calon, kami juga sudah mewanti wanti untuk tidak menggunakan media siber sebagai ruang provokasi maupun kampanye hitam. Sehingga, terbentuknya Ditressiber bagi kami selaku penyelenggara Pemilu, sangat membantu dan harus kita dukung penuh,” Fatah mengakhiri.

Previous articlePolri Miliki Ditressiber, Jagoan Hosting Anggap Langkah Tepat
Next articleKetua KNPI Malang Apresiasi Terobosan Polri dalam Pembentukan Direktorat Siber dan Direktorat PPA-PPO