Home Berita Apel Akbar Bawaslu, Perkuat Pengawasan Pada Masa Tenang. Kampanye di Medsos jadi...

Apel Akbar Bawaslu, Perkuat Pengawasan Pada Masa Tenang. Kampanye di Medsos jadi Fokus Pengawasan

0

IJTIMALANG.COM – Apel akbar kesiapsiagaan dilakukan ribuan petugas badan pengawas pemilu (bawaslu) Kabupaten Malang, hal ini dilakukan mengingat telah memasuki masa tenang dalam pilkada serentak yang bakal di gelar pada 27 November mendatang. Peningkatan pengawasan hingga tindakan tegas bakal dilakukan Bawaslu Kabupaten Malang bila terjadi pelanggaran dalam masa tenang ini.

Terhitung tinggal lima hari lagi, menjelang pencoblosan pilkada, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Banyumas menyelenggarakan acara Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara Pemilihan Tahun 2024. Apel ribuan petugas ini dilangsungkan di area GOR stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Jumat (22/11/2024).

Menurut Mohammad Wahyudi, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang pihaknya akan meningkatkan pengawasan pada masa tenang ini. Diantaranya adalah potensi terjadinya money politic yang rawan terjadi pada masa tenang ini.

“Bahwa apel ini kita selenggarakan untuk kesiapan kawan semua, terutama modal mentalnya yang akan kita mobilisir dalam masa tenang untuk pengawasan. Terutama adalah pengawasan adanya money politic di masa tenang.” Ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada para pasangan calon yang bersaing mendapatkan suara rakyat pada 27 November nanti, untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun dalam masa tenang ini, baik kampanye terbuka maupun kampanye dalam bentuk publikasi media.

“Kepada pihak yang telah kami himbau, kita akan mengawasi setiap program atau kegiatan mengarah pada kampanye. Kalau itu sampai terjadi, maka sanksinya bisa sampai pembatalan calon.” Tegasnya.

Mochammad Wahyudi menegaskan, bahwa tak akan ragu melakukan penindakan tegas. Seperti pembatalan pasangan calon bila terbukti melanggar aturan dalam pilkada serentak 2024 ini.

Tak hanya Kampanye konvensional saja yang menjadi titik fokus pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Malang. Namun bentuk kampanye diranah media sosial juga menjadi konsen pengawasan yang dilakukan.

“Untuk media sosial, kami telah melakukan pemantauan kepada akun akun yang telah dilaporkan oleh paslon, dan kami melakukan pengawasan terhadap itu.” Tutupnya.

Previous articleBekuk Myanmar 4-1, Timnas Futsal Putri Indonesia Amankan Posisi Ketiga
Next articleGOR Ken Arok Jadi Home Base Jakarta Electric Arungi Proliga Musim 2025