Home Berita Penuhi Hak Suara, 57 Tahanan Lakukan Coblosan Ditahanan Polres

Penuhi Hak Suara, 57 Tahanan Lakukan Coblosan Ditahanan Polres

0

IJTIMALANG.COM – Untuk memenuhi hak penyaluran suara rakyat. KPU Kabupaten Malang, melalui sejumlah Tempat Pemungutan Suara, melakukan jemput bola kepada pemilih. Seperti yang dilakukan di rumah tahanan Polres Malang, Sebanyak 57 dari 135 tahanan, menggunakan hak pilihnya untuk mengikuti coblosan Pemilihan kepada daerah 2024.

Inilah suasana pemungutan suara yang dilakukan di ruang tahanan Polres Malang. Nampak Petugas KPPS tengah menyiapkan sejumlah bilik suara yang diperuntukkan untuk pemungutan suara Pemilihan Gubernur Jawa Timur dan Bupati Malang terhadap sejumlah tahanan yang memiliki hak suara dalam Pilkada serentak ini.

Menurut Kasat Tahti Polres Malang, Iptu Agus Suryadi Prihanto jika 57 tahanan yang melakukan coblosan tersebut, sesuai data pemilih tetap yang telah terverifikasi oleh KPU Kabupaten Malang. Sementara puluhan lainnya merupakan tahanan dengan domisili asal dari luar Jawa Timur.

“Sesuai dengan hasil rekomendasi KPU, maka inilah data yang sesuai DPT. Kami juga sudah menagih (KPU) yang telah terdaftar dan terverifikasi ya 57 Tahanan ini.” Ungkapnya.

Nantinya, dari surat suara yang telah di coblos oleh para tahanan di mako Polres Malang ini. Akan disalurkan di 5 Tempat Pemungutan Suara yang tersebar disekitaran Mako Polres Malang, di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

“Nantinya hasil coblosan disini, akan ditampung di 5 TPS yang ada disekitaran Ruang Tahanan Polres Malang.” Tutupnya.

Pemungutan di ruang tahanan Polres Malang inipun, menjadi bukti komitmen sejumlah pihak terkait, untuk mewujudkan demokrasi yang sesuai aturan di Indonesia.

Previous articleSanusi Targetkan Kemenangan 90 Persen di Pilbup Malang
Next articlePolres Malang Gelar Patroli Skala Besar di Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024