ijtimalang.com, MALANG — Beredarnya informasi akan digelarnya pengajian bertajuk Ngaji Segoro, yang bakal menghadirkan Sugi Nur. Membuat warga Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tolak adanya rencana pengajian yang rencananya bakal di gelar di Masjid Karomah pada 7 Agustus 2022 mendatang.
Salah satu penolakan kegiatan pengajian tersebut, datang dari pengasuh Ponpes Al Ishlahiyah, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Ahsani Rahman mengaku memang ada suara dari masyarakat yang menyuarakan menolak rencana pengajian dari Gus Nur. Disitu, ia juga memahami karena masyarakat sudah resah dengan banyaknya statemen yang menyakiti hati masyarakat Desa Klampok.
“Sesuai yang disampaikan warga Klampok begitu, dan memang di Singosari segala kegiatan Sugi Nur ditolak,” kata Ahsani kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Seperti diketahui, penolakan terkait aktifitas Sugi Nur di wilayah Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Bukan hanya terjadi kali ini saja. Sebelumnya, kabar terkait Sugi Nur yang akan membangun Ponpes Ahsana di wilayah setempat juga mendapat penolakan dari berbagai pihak.
Kini dengan adanya rencana pengajian itu menurut Ahsani juga dipertanyakan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI).
“Banyak warga yang tanya, kok tiba-tiba mau ada pengajian Sugi Nur. Dan kemudian diputuskan untuk menolak kegiatan tersebut,” beber Ahsani.
Dijelaskan Ahsani, alasan warga menolak adanya pengajian itu didasari karena sikap dan statemen Gus Nur yang dinilai banyak menyinggung dan menyakiti hati masyarakat, khususnya Desa Klampok.
Karena sejauh ini mayoritas warga Desa Klampok memiliki haluan ahlus sunnah wal jamaah ala Nahdlatul Ulama. Sehingga kehadiran Sugi Nur ditentang warga. “Penolakan karena statmen-statmen sebelumnya menyakitkan banyak warga,” tegas Ahsani.
Dikonfirmasi terpisah, Sugi Nur mengaku kaget jika rencana pengajian yang akan digelar kelompoknya mendapat penolakan warga. Karena sejauh ini rencana tersebut masih terus berjalan sesuai alur.
“Sampai detik ini tidak ada apa-apa, dan tidak apa-apa. Saya tidak mengetahui jika ada penolakan,” ungkap Sugi Nur.
Bahkan, Sugi Nur mengklaim bahwa pengajiannya itu juga didukung oleh warga Desa Klampok. Beberapa warga juga turut terlibat dalam kepanitiaan.
“Bahkan, untuk kegiatan pengajian itu banyak warga Klampok yang terlibat. Seperti masak dan persiapan lainnya,” tambah Sugi Nur.
Jauh sebelum penolakan pengajian ini muncul, warga Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang sempat menolak rencana pembangunan Ponpes Ahsana yang berada di desa setempat.
Bahkan surat keberatan dilayangkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Kabupaten Malang, kepada Bupati Malang Sanusi.
Surat bernomor 56/PC/RMI-NU/A1/IX/2021 itu berisi dua pernyataan. Dan diharapkan supaya cepat mendapatkan respon dari Bupati Malang Sanusi.
Pernyataan itu sebagai berikut :
1. Mendukung sepenuhnya kepada masyarakat khususnya para pengasuh pondok pesantren se-kecamatan Singosari yang keberatan atas didirikannya pondok pesantren Ahsana yang diasuh oleh Sugik Nur dengan pertimbangan utama demi menjaga stabilitas dan kedamaian masyarakat Singosari yang mayoritas berhaluan ahlus sunnah ala jam’iyah Nahdlatul Ulama.
2. Memohon dengan sangat kepada bapak Bupati Malang untuk menindak lanjuti nota keberatan tersebut dengan melakukan mediasi agar pendirian pondok pesantren Ahsana yang diasuh oleh Sugik Nur di kecamatan Singosari Kabupaten Malang yang telah nyata meresahkan masyarakat dan khususnya para pengasuh pondok pesantren di kecamatan Singosari bisa dilarang dan digagalkan keberadaanya.