Home Berita Polsek Sukun Tangkap Pengedar Ganja Asal Singosari

Polsek Sukun Tangkap Pengedar Ganja Asal Singosari

24
0
Caption : Wakapolresta Malang AKBP Deny Heryanto saat menggelar konferensi pers pengedar ganja berinisial MD (37) warga Jalan Pagentan Singosari. Tersangka diamankan Polisi karena kedapatan membawa ganja seberat 1.08 kilogram, Rabu 09 Februari 2022. ( Foto : Humas Polresta Malang Kota)

ijtimalang.com- KOTA MALANG ,- Jajaran Polsek Sukun berhasil meringkus pengedar ganja berinisial MD (37) warga Kelurahan Pagentan Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dari hasil penangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 1.08 kilogram.

“Dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah timbangan elektrik dan satu buah kresek yang berisi narkotika jenis ganja seberat 1.08 kilogram serta
satu buah Handphone milik tersangka,”kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto dalam keterangan resminya, Rabu (09/02/2022).

Menurut Eko, tersangka diamankan petugas setelah mendapat informasi dari warga berinisial AZ yang melaporkan adanya transaksi narkoba di Jalan Yulius Usman, Klojen, Kota Malang pada 23 Januari 2022 lalu sekitar pukul 16.30 WIB. Dari laporan warga, Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka dengan sejumlah barang bukti.

“Petugas Unit Reskrim Polsek Sukun yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sukun Ipda Zulman Fahmi.S.H., melihat pergerakan MD yang mencurigakan dengan cepat memberhentikan dan menangkap tersangka di tempat kejadian,”urainya.

Akibat perbuatannya tersangka terancam pasal 111 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, yaitu pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000.00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000.00 (delapan miliar rupiah).

Previous articleKhofifah Perintahkan Kepala Daerah Aktifkan Relawan dan Kampung Tangguh
Next articleSatlantas Polresta Malang Kota Amankan Pekerja Fotocopy Diduga Pemalsu KTP, SIM,dan Kartu Vaksin