Home Berita BNPT Jalin Kerjasama Internasional Selidiki Dugaan Aliran Dana ACT ke Teroris

BNPT Jalin Kerjasama Internasional Selidiki Dugaan Aliran Dana ACT ke Teroris

0

ijtimalang.com, MALANG — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme terus melakukan pendalaman terkait adanya dugaan dana aksi cepat tanggap atau ACT yang mengalir ke kegiatan terorisme di luar negeri. Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya menempuh kerjasama internasional untuk mencari tahu kebenaran atas dugaan tersebut.

Hal itu diungkapkan kepala bnpt disela sela program panen raya kawasan terpadu nusantara di Turen Jawa Timur. Kerjasama internasional ini tujuannya, untuk memperjelas data siapa. di mana, dan apakah memang objek penerima dana itu untuk kegiatan terorisme pada suatu negara tertentu.

“BNPT posisi kan mengkoordinasikan semua. Jadi kami tidak ada hal yang sifatnya penyidikan. Penyidikan itu dikoordinasikan dengan pihak penyidik kepolisian. Data-data memang ada, karena data-data itu yang diberikan oleh PPATK juga kami menerima,” kata Boy usai menghadiri panen raya perdana di Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis 14 Juli 2022.

Melalui kerjasama internasional ini nanti pihaknya akan mendapatkan gambaran. apabila benar dipastikan nantinya akan ada langkah-langkah hukum yang lebih konkrit kerjasama internasional. Saat ini sedang berjalan dan masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum di masing-masing negara yang dicurigai.

Boy mengatakan penyelidikan sementara ini dilakukan secara tertutup. BNPT pun terus berkoordinasi dengan Polri terkait apa yang harus dilakukan dan siapa penerima aliran dana.

“Misalkan di luar negeri kan, ada yang ke India, ada yang ke Turki. Berarti objek-objek penerima itu perlu kita lakukan kerja sama internasional. Apakah dengan jajaran kita sendiri, dengan lembaga-lembaga penegak hukum yang ada di negara masing-masing,” jelasnya.

Kerjasama internasional ini dilakuakan atas dasar adanya dugaan dana act yang mengalir pada kegiatan terorisme di luar negeri yang ditemukan oleh pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan atau PPATK. Namun terkait penyelidikan terkait data itu menjadi otoritas kepolisian. sedangkan kita hanya berperan dalam mengkoordinasikan dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan terorisme.

Previous articlePanen Perdana Program Kawasan Terpadu Nusantara, BNPT Berdayakan Eks Napiter di Lahan Produktif
Next articleBank Dunia Nilai Positif Perkembangan Ekonomi Indonesia di Tengah Situasi Sulit