Home Berita Bapenda Kabupaten Malang Buka Layanan Konsultasi dan Bayar Pajak PBB di Tiap...

Bapenda Kabupaten Malang Buka Layanan Konsultasi dan Bayar Pajak PBB di Tiap Desa

92
0

IJTIMALANG.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang akan mengoptimalkan pelayanan pajak di seluruh pelosok desa. Selain memudahkan masyarakat desa yang ingin konsultasi dan membayar pajak, terobosan ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak.

“Bapenda menyapa warga desa untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dengan harapan mengajak masyarakat sadar akan kewajiban membayar pajak,”kata Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, Minggu (28/8/2022).

Menurut Made, kedatangan Bapenda ke desa – desa akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang mengurus pajak di tingkat kecamatan. Jadi, warga tidak perlu datang ke Kantor Bapenda maupun membayar di Bank.

“Pelayanan itu diantaranya layanan pembetulan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB), layanan mutasi PBB, layanan pembayaran pajak PBB 2022, dan konsultasi pelayanan PBB,”ujarnya.

Dengan hadirnya Bapenda ke desa, maka target pendapatan pajak daerah tahun 2022 terpenuhi.”Target pajak kami total tahun 2022 sebesar Rp 414 miliar harus terpenuhi,”pungkas Made.

Bapenda menyapa warga ini akan diawali di Balai Desa Rejoyoso, Kabupaten Malang, pada Selasa (30/8/2022) mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Layanan Konsultasi pajak oleh petugas Bapenda akan dilakukan secara bergiliran di seluruh desa di Kabupaten Malang. ( M Tiawan)

Previous articlePresiden Joko Widodo Lepas Kirab Merah Putih
Next articleBalita di Kediri Tewas Diduga Dipukul Palu