IJTIMALANG.COM – Perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang berinisial T. Akibat perbuatannya, iapun dilaporkan atas tuduhan perbuatan cabul dan penganiayaan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun. Korban yang melapor seorang perempuan berinisial RD (39), warga Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Laporannya saat ini masih ditangani Polsek Wajak.
Informasi yang diperoleh, perbuatan cabul dan penganiayaan yang dilakukan petinggi desa ini terjadi Minggu (18/9/22) sekitar pukul 18.30 WIB. Kejadiannya di Jalan Raya Desa Beringin, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Dari laporan korban. Pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk, memegang payudara korban. Dia juga memukul wajah korban dengan tangan kosong, serta menarik rambut korban.
Kejadian tidak sepatutnya dilakukan oleh aparatur desa ini bermula, disaat malam itu korban sedang berada dibarisan peserta atraksi tarian dalam rangkaian karnaval. Kemudian tiba-tiba dari arah depan datang terlapor T dalam kondisi mabuk langsung memegang payudara korban.
Spontan oleh korban ditangkis. Namun terlapor malah marah dan memukul wajah korban dengan tangan kosong. Lalu menarik rambut korban.
Akibat kejadian tersebut, kini korban mengalami shock dan merasakan nyeri di kepala. Serta menderita bekas luka cakaran.
Karena tidak terima dengan kejadian ini, Selasa (20/9/22) kemarin korban melaporkan ke Polsek Wajak.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan korban sudah diterima di Polsek Wajak.
“Namun karena korbannya seorang perempuan, kasusnya akan segera dilimpahkan ke UPPA Satreskrim Polres Malang,” tegas Ahmad Taufik.