Home Berita PPI Tuntut Polisi Tegas Usut Penimbun Minyak Goreng

PPI Tuntut Polisi Tegas Usut Penimbun Minyak Goreng

0
Ketua Umum poros pemuda indonesia (PPI) Muhlis Ali mendesak Mabes Polri menindak tegas pelaku penimbunan minyak goreng di Tanah Air (pho:dolah)

ijtimalang.com, Kab. Malang – Ketua Umum poros pemuda indonesia (PPI) Muhlis Ali mendesak Mabes Polri menindak tegas pelaku penimbunan minyak goreng di Tanah Air. PPI menganggap penimbunan minyak goreng menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Beberapa bulan ini hampir di seluruh daerah mengalami kelangkaan minyak goreng, hal tersebut memunculkan keresahan ditengah masyarakat,” kata Muhlis, di Malang, Selasa (22/02/2022).

Menurut Muhlis kelangkaan minyak goreng di Indonesia dinilai tidak masuk akal. Apalagi Indonesia adalah negara besar dengan kekayaan alam yang berlimpah.

Untuk itu, kata Muhlis, aparat kepolisian mulai dari Mabes Polri, Polda, dan Polres harus menindak tegas oknum yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng. “Kondisi ini harus segera dituntaskan, kasihan para pedagang kecil yang jualan nasi goreng, penjual makanan yang membutuhkan minyak goreng. Ke depan jangan lagi terjadi kelangkaan sembilan bahan pokok sebagai konsumsi utama,”pungkasnya. (Abd)

Previous articleWarga Terdampak Covid-19 Kota Malang Terima Bantuan Pangan Non Tunai
Next articleTim Puslitbang Mabes Polri Geruduk Polres Malang, Ada Apa?