Home Berita Aremania Berulah, Komdis Jatuhkan Denda 170 Juta dari Tiga Pelanggaran.

Aremania Berulah, Komdis Jatuhkan Denda 170 Juta dari Tiga Pelanggaran.

0

ijtimalang.com, MALANG — Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman denda dengan total 170 juta Juta Rupiah kepada Arema FC berkaitan dengan ulah tidak simpatik suporter saat pertandingan melawan PSS Sleman di Stadion Kanjuruhan pada (5/8/2022) lalu.

Denda 170 Juta itu berasal dari tiga pelanggaran. Pertama seperti yang dinyatakan dalam surat dengan nomor 016/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022 tersebut diterima oleh manajemen Arema FC pada (15/8/2022) disebutkan bahwa Arema FC dinilai melakukan pelanggaraan karena ulah suporter yang menyalakan flare yang terjadi di tribun utara dan selatan. Denda akibat pelanggaran tersebut Arema FC diganjar denda sebesar 100 Juta.

Kemudian, surat berikutnya di hari yang sama yakni dengan nomor 015/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022 menyebutkan bahwa ditemukan adanya lemparan gelas mineral sebanyak dua kali oleh suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman. Akibat pelemparan gelas mineral itu, denda yang harus dibayarkan oleh Arema FC bertambah 50 Juta.

Ketiga, surat bernomor 014/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2022 terkait adanya penembakan beberapa petasan ke hotel tempat menginap PSS Sleman. Surat ini sekaligus menggenapi total denda yang harus dibayarkan oleh Arema FC sebesar 170 Juta Rupiah.

Menanggapi denda yang cukup besar tersebut, Arema FC menilai bahwa semua pihak harus instropeksi, sebab hal tersebut sangat merugikan Arema FC. “Hal ini tentu saja sangat disayangkan. Kami terus menghimbau kalau perlu menindak tegas hal-hal yang berpotensi munculnya pelanggaran yang berakibat pada kerugian pada klub,” ungkap Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris.

Ketegasan dari Panpel dan pihak keamanan menurut Abdul Haris adalah sebagai antisipasi untuk menyelamatkan pertandingan, sebab jika pelanggaran itu terulang dikhawatirkan Arema FC terkena hukuman pengososan tribun bahkan menjalani laga usiran.

“Kita harus berpikir kemungkinan terburuk akibat adanya pelanggaran ini, sebab tidak menutup kemungkinan adanya hukuman pengosongan tribun bahkan pertandingan usiran. Ini yang sangat kita khawatirkan, jadi sekali lagi kami mohon kepada suporter untuk menghentikan aksi-aksi yang bisa menjurus pada sanksi dan denda,” tegasnya.

Dari sisi kepanpelan, Abdul Haris menyebutkan bahwa Panpel langsung berkoordinasi untuk mengambil langkah berikutnya. Terutama dalam membangun kesadaran suporter agar tidak melakukan tindakan yang memicu sanksi. “Hal utama yang harus dibangun adalah kesadaran, seketat apapun pengamanan dengan jumlah personel yang banyakpun hal itu tidak akan berarti tanpa adanya kesadaran dari suporter,” tandas Haris.

Previous articleKahmi Gelar Forum Perjuangan Kebangsaan dan Penengakkan Jurnalisme Berkeadilan
Next articleKemendikbudristek Serahkan Sertifikat Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO Kepada Pemda dan Komunitas Pantun