Home Berita Seorang Pria  Curi Produk Pelumas Organ Intim di Toko Ritel di Kota...

Seorang Pria  Curi Produk Pelumas Organ Intim di Toko Ritel di Kota Batu Terekam CCTV

0

IJTIMALANG.COM – Aksi pencurian di sebuah toko ritel terekam cctv kembali terjadi di Kota Batu, di dalam rekaman cctv yang  tersebar di media sosial memperlihatkan diduga seorang pria, mencuri produk pelumas organ intim atau lubricant di salah satu toko ritel yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu.

Video berdurasi 1 menit tersebut memperlihatkan seorang pria saat melakukan aksinya mengenakan jaket terbuka dan celana panjang.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu pegawai toko, Nur Alvi.

Pegawai toko bernama Nur Alvi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, pelaku hendak membayar barang-barang yang akan dibelinya di kasir. Kemudian, pelaku mengambil produk lubricant dengan mengelabui petugas toko.

“Awalnya, diduga pelaku sebelum membeli barang selalu bertanya tanya, seperti berusaha untuk mengalihkan perhatian teman saya (kasir) yang juga kepala toko, pelakunya tanya barang promo, tanya obat, terus pas teman saya ambil obat itu,” kata Alvi saat ditemui tvonenews.com, Selasa (30/8).

“Pelaku ambil lubricant yang posisi barangnya memang dekat kasir,”jelas Alvi.

Dalam video rekaman cctv juga terlihat pelaku memasukkan produk lubricant yang dicuri ke dalam jaket.

Kejadian itu baru diketahui oleh pegawai toko hari Senen (29/8) setelah adanya ketidaksesuaian data antara produk terjual dengan stok yang ada.

“Kemudian teman saya yang lain mengecek CCTV ternyata pelaku mengambil lubricant itu,” ujarnya.

Setelah rekaman CCTV tersebut di ketahui, kemudian dilakukan pengambilan video oleh pegawai toko lainnya untuk di viralkan di media sosial.

“Harapannya, supaya pelaku dapat kembali ke toko dan bertanggungjawab membayar produk yang dicuri,”ujar Alvi

“Memang harganya tidak mahal,  hanya Rp 69.000, yang diambil hanya satu barang, tapi kalau sudah seperti itu, pegawai toko (rekannya) yang bertanggungjawab untuk mengganti,” terang Alvi. (Yanto Yancong).

Previous articleDukung UMKM Di Jawa Timur, Deliwafa Buka Cabang Keempat Di Malang
Next articlePertama Di Indonesia, Perumda Tugu Tirta Umumkan Air Yang Di Kelola Bersertifikasi Halal