Home Berita Persiapan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Malang Mulai Buka Pendaftaran Paswascam

Persiapan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Malang Mulai Buka Pendaftaran Paswascam

0

IJTIMALANG.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang mulai melakukan persiapan menjelang pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 mendatang. Persiapan tersebut dimulai dengan Pendaftaran Dan Penerimaan

Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu
Kecamatan yang secara resmi bakal dibuka pada 21 September hingga 27 September 2022 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Wahyudi mengatakan, jadwal tersebut memang cenderung telat jika mengacu pada tahapan Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah memulai tahapan verifikasi faktual (Verfak) partai politik (parpol). Namun menurutnya, jadwal itu sudah sesuai dengan perintah dan timeline Bawaslu RI.

“Tahapan kita sebenarnya di pertengahan Oktober itu ada verfak parpol. Nah memang harapan kita panwas sudah terbentuk di Oktober, tetapi karena instruksi dari (Bawaslu) RI itu baru kemarin dan ada timelinnya, baru panwas akan dilantik pada 2 November nanti,” ujar Wahyudi.

Sedangkan untuk menjalankan peran Bawaslu dalam tahapan verfak parpol yang sudah berjalan, Wahyudi mengaku bahwa masih berupaya mengoptimalkan tenaga sumber daya manusia (SDM) yang ada saat ini. Sembara berproses penjaringan tenaga Panwascam.

“Bahwa terganggu atau tidak, kita akan melaksanakan sesuai dengan timeline dan memaksimalkan SDM di Bawaslu,” tegas Wahyudi.

Secara teknis, Wahyudi menyebut bahwa nantinya akan ada 3 personel Panwascam yang bertugas di setiap kecamatan. Menurutnya, setiap kecamatan setidaknya ada sebanyak 12 orang yang mendaftar menjadi calon Panwascam.

“Setidaknya, minimal ada empat kali lipat dari nanti yang bertugas. Berarti ada 12 orang setiap kecamatan yang mendaftar untuk ikut penjaringan. Nanti ada tes tulis dan wawancara,” terang Wahyudi.

Panwascam tersebut nantinya akan bertugas kurang lebih selama 24 bulan atau 2 tahun. Dan akan bertugas hingga gelaran Pemilihan Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.

Dalam proses penjaringan tersebut, Bawaslu juga telah bersurat ke Bupati Malang HM. Sanusi untuk dapat difasilitasi proses tahapan tes. Terutama tes tulis yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

“Kita bersurat ke Bupati agar bisa difasilitasi untuk tes CAT nya. Sebab yang punya sarpras nya kan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Karena test nya nanti, hasilnya akan langsung diketahui oleh pusat (Bawaslu RI),” pungkas Wahyudi.

Previous articlePresiden Terus Dorong Penyaluran BLT BBM di Seluruh Indonesia
Next articlePresiden Serap Aspirasi Peternak Kerbau di Pulau Moa soal Kesulitan Air