Home Berita Dugaan Pencabulan Oleh Kades Bringin, Terlapor Ngaku Cuma Salah Paham

Dugaan Pencabulan Oleh Kades Bringin, Terlapor Ngaku Cuma Salah Paham

0

IJTIMALANG.COM – Laporan perlakuan cabul dan tindakan penganiayaan yang dialami oleh Warga Kecamatan Wajak, RDR yang telah dilayangkan ke Polsek Wajak, dan kemudian kini penanganan kasusnya telah ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Polres Malang, memasuki babak baru.

Terlapor yang merupakan seorang Kepala Desa Bringin, di wilayah Kecamatan Wajak, Teguh Patriajati menampik semua tuduhan yang dilayangkan dalam laporan korban. Ia pun mengaku telah menjalin komunikasi guna mediasi dengan pihak korban, untuk menyelesaikan kejadian yang menurutnya merupakan kesalahpahaman.

Menurutnya kejadian yang dialami oleh, korban berinisial RDR pada Minggu (18/9/2022) malam tersebut bukanlah pelecehan seperti yang tertulis dalam laporan pihak korban ke Polsek Wajak.

“Saat itu, saya sedang mencari udeng yang saya pakai dalam Karnaval Desa di Desa Dadapan. Udeng saya itu terlepas saat saya dibonceng menggunakan motor, karena saya kibaskan untuk mencari jalan,” ujar Teguh, Jumat (23/9/2022).

Menurut sang Kades, saat itulah peristiwa tersebut terjadi. Teguh mengaku, dirinya berniat mencari udeng miliknya yang terlepas. Dalam waktu nyaris bersamaan, dirinya mendapati ada seseorang yang menggunakan udeng yang menurut Teguh mirip dengan udeng miliknya.

“Saya ambil udeng itu, posisi saya ada di belakang (RDR) nya. Saya juga tidak tahu kalau dia perempuan. Karena selain saya dari belakangnya, dia (RDR) itu sedang tampil dengan menggunakan riasan seperti laki-laki,” jelas Teguh.

Dirinya juga tidak mengaku melakukan peremasan area vital korban, serta pemukulan seperti yang dilaporkan oleh RDR. Malah dirinya mengaku ada seseorang yang memukulnya dari belakang hingga membuatnya tersungkur ke tanah.

“Saat saya ambil udengnya, dia (RDR) berusaha mempertahankan udengnya, secara reflek tangan saya bergerak tapi saya tidak memukul. Bahkan tanpa saya tahu ada yang memukul saya dari belakang. Saya langsung tersungkur,” jelas dia.

Setelah kejadian itu, dirinya pun diajak pulang oleh beberapa warga setempat. Keesokan harinya, pada Senin (19/9/2022) ia berusaha untuk mendatangi rumah korban. Tujuannya untuk melakukan mediasi agar peristiwa yang ia sebut hanya salah paham itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Ternyata upaya tersebut belum seutuhnya menemui kata sepakat. Pihak keluarga RDR berjanji untuk melakukan mediasi pada Selasa (20/9/2022) pukul 13.00 WIB. Namun secara tiba-tiba, mediasi itu batal, dan diketahui bahwa Kades Bringin sudah dilaporkan ke pihak Polsek Wajak.

Hingga saat ini, pihak Kades Bringin tetap berusaha melakukan upaya mediasi. Namun perwakilan pihak keluarga menyebut bahwa RDR beserta keluarganya masih belum siap secara psikologi untuk bertemu dengan pihak Kades.

Dalam mediasi yang digelar pada Jumat (23/9/2022) siang, perwaklian keluarga RDR menyebut ada sejumlah persyaratan yang diinginkan oleh keluarganya agar masalah itu sepakat untuk selesai secara kekeluargaan. Yakni permintaan maaf secara tertulis, jaminan keamanan kepada korban dan keluarga setelah kesepakatan damai, pendampingan dokter untuk pemulihan psikis korban.

Previous articlePemkab Malang Ikuti dan Tunggu Proses Hukum, Oknum Kades di Malang
Next article2 Pelaku Spesialis Curanmor di Pinggir Sawah, Berhasil Dibekuk Polisi