Home Berita Santriwati di Malang Laporkan Pengasuh Pondok Karena Lakukan Pencabulan

Santriwati di Malang Laporkan Pengasuh Pondok Karena Lakukan Pencabulan

262
0

IJTIMALANG.COM – Seorang santriwati berinisial W berusia 18 tahun, warga Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mengaku jadi korban pencabulan pengasuh sebuah pondok pesantren ditempatnya menimba ilmu. Dengan didampingi orang tua dan kuasa hukumnya, korban mengaku sudah lebih dari 10 kali menerima perbuatan tak senonoh yang dilakukan pengasuh pondok.

Dengan didampingi orang tua dan kuasa hukumnya, saat melakukan pelaporan di unit perlindungan anak dan perempuan sat reskrim polres malang. Guna mempertanyakan perkembangan kasus terkait pencabulan yang dialaminya.

Menurut Muhammad Tarmizi, satu dari Tim Kuasa Hukum Santriwati tersebut, kasus asusila ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Malang pada 6 bulan lalu. Namun hingga saat ini polisi belum juga melanjutkan laporan atas tindak pencabulan ini.

“Kasus ini sudah dilaporkan keluarga korban sejak 6 bulan lalu, tapi sampai sejauh ini pihak korban belum menerima surat pemberitahuan pengembangan hasil penyelidikan. Sehingga kami dampingi korban dan kita tanyakan lagi, seperti apa kasus ini. Alhamdulillah respon Polisi cukup baik, mereka senang karena kita kembali melengkapi beberapa saksi dan bukti bukti,” kata Tarmizi.

Ia menambahkan, Kini pihaknya juga sudah mengantongi beberapa bukti yang akan diserahkan ke Polisi. Salah satunya bukti rekaman terjadinya dugaan kasus asusila tersebut.

Sementara itu, Misbachul Munir, yang juga kuasa hukum korban, menjelaskan.Kini korban mengalami tekanan psikis. Dan sempat membuat korban berniat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.

“Korban sempat berniat bunuh diri, minum hand sanitizer dan gantung diri. Beruntung keluarga segera menyelamatkan korban. Kami berharap kasus ini segera ditangani pihak Kepolisian,” ungkap Misbachul Munir, Tim Kuasa Hukum Santriwati, saat ditemui di Satreskrim Polres Malang pada Kamis (21/12/2023)

Dalam kronologis kejadian. Terlapor dalam aksinya, berdalih memberikan amalan, yang kemudian korban ini digerayangi tubuhnya. Diperlakukan tidak senonoh hingga 10 kali. Korban sampai hari ini masih menyimpan traumatik dan tidak berani kembali bersekolah.

“Berpura pura diberikan amalan, kemudian korban ini digerayangi tubuhnya. Diperlakukan tidak senonoh hingga 10 kali. Korban sampai hari ini masih menyimpan traumatik dan tidak berani kembali ke pondok atau sekolah,” tuturnya.

Previous articleTega! Jual Istri Sendiri di Medsos, Pria Asal Malang Diringkus Polisi
Next articleJelang Nataru, Satgas Pangan Polres Malang Lakukan Pantauan Pasokan Dan Harga Komoditi Pangan