Home Berita Anto Baret: Kami Masih Tegak, Kawal Tragedi Kanjuruhan Sampai Pelaku Dihukum Setimpal

Anto Baret: Kami Masih Tegak, Kawal Tragedi Kanjuruhan Sampai Pelaku Dihukum Setimpal

56
0

IJTIMALANG.COM – Proses penegakan hukum tragedi Kanjuruhan dinilai telah gagal memberikan keadilan bagi para korban. Seperti diketahui, para terdakwa yang mengakibatkan ratusan orang meninggal ini justru divonis ringan bahkan bebas.

Selain tangis pilu para keluarga korban meninggal maupun luka berat, hal yang sa juga dirasakan oleh Aremania. Salah satunya Anto Baret, tokoh yang dituakan dikalangan Arek-arek Malang.

“Kami masih tegak (mengawal proses hukum), keadilan di negeri ini harus benar-benar ditegakkan. Kawal sampai semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Sam Ot, sapaan akrabnya.

Menurut Anto, keadilan harus dirasakan agar tidak menimbulkan gejolak hati. Untuk itu, pihaknya meminta para penegak hukum membuka hati nuraninya. “Bagaimana kalau keadilan tidak dirasakan oleh Aremania dan semua suporter Indonesia,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Anto menyebut bahwa yang disidangkan selama ini adalah laporan model A, berdasarkan keterangan polisi. Sementara pihaknya justru berharap besar pada laporan model B dari Aremania, yang selama ini belum disentuh.

Untuk itu, pihaknya bersama tim hukum dan Aremania akan bersama-sama untuk mendorong supaya laporan model B ini ditindaklanjuti. Para terlapor dan bukti-bukti nyata saat peristiwa 1 Oktober 2022 lalu itu juga sudah disiapkan.

Sejalan dengan Anto Baret, Aremania lainnya Andreas Lucky Lukwira juga mendorong laporan polisi model B di Polres Malang ditindaklanjuti. Ia menyebut bahwa seharusnya pasal dari penyidik yang dipertajam.

“Karena peran penyidik ini sebagai pintu masuk sistem peradilan pidana yang seharusnya memperkuat sangkaan atau mungkin menambah tersangka,” papar Andreas.

“Semisal penembak gas air mata atau pejabat keamanan yang mengerahkan Brimob, kan ada ketentuannya pengerahan Brimob dan itu bukan wewenang Danki atau sekelas PJU Polres,” imbuhnya.

Previous articlePerkuat Advokasi Kerakyatan, GMNI Malang Turba di Selorejo
Next articlePolisi Tangkap Warga Muharto, Diduga Pengedar Sabu di Kabupaten Malang